Hankam

4 Bulan Beroperasi, Satgas Pamtas RI-RDTL Amankan Ratusan Barang Ilegal dan Senjata Berbahaya

Danrem WS Brigjen TNI Syaiful Rahman, saat melakukan kunjungan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL (Foto Dispenad untuk NUSANTARANEWS.CO).
Danrem WS Brigjen TNI Syaiful Rahman, saat melakukan kunjungan ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL (Foto Dispenad untuk NUSANTARANEWS.CO).

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Danrem 161/WS Brigjen TNI Syaiful Rahman, pada Selasa (26/2) lalu melakukan kunjungan kerja ke Mako Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Barat Eban. Kunjungan itu dalam rangka pengecekan barang bukti hasil Penggagalan Penyelundupan (Galdup) dan hasil penggalangan yang dilakukan Satgas selama 4 bulan di daerah penugasan.

Danrem 161/WS yang juga selaku Dankolakops Satgas Pamtas RI–RDTL, berharap prestasi yang didapat dapat harus terus ditingkatkan sampai purna tugas. “Dan ini semua tidak mungkin bisa dicapai tanpa bantuan semua unsur-unsur di wilayah termasuk Babinsa dan rekan-rekan dari Kepolisian,” ungkapnya, di hadapan media.

Sementara itu Dansatgas Yonmek 741/GN Mayor Inf. Hendra Saputra menjelaskan bahwa selama 4 bulan bertugas sebagai Satgas Pamtas (RI-RDTL) telah berhasil mengamankan berbagai barang berbahaya (senjata dan munisi) dan barang ilegal.

“Barang bukti BBM illegal yang berhasil kita ungkap selama ini sebanyak 2.150 liter, dengan rincian bensin 900 liter, solar 1120 liter, dan minyak tanah 130 liter,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

‘Senjata api yang kita amankan sejumlah 55 pucuk dengan rincian senjata organik 2 pucuk, Springfield 47 pucuk dan rakitan 6 pucuk. Berikut 1 buah granat dan 1 buah magazen,’’lanjutnya.

Selain itu, Hendra menambahkan sebanyak 473 amunisi juga tidak luput dari barang yang berhasil diamankan, diantaranya Munisi Kal 12,7 mm sebanyak 90 butir, Kal 7,62 mm sebanyak 301 butir, Kal 5,56 mm sebanyak 78, dan Kal 3,8 mm sebanyak 3 butir, serta 1 buah Shotgun.

Lebih lanjut dikatakan bukan hanya BBM, senjata api, serta amunisi yang digelar, namun kita juga menggelar barang bukti lainnya. “Seperti kendaraan roda empat, pakaian bekas import sebanyak 5 karung, dan beras sebanyak 150 kg serta mie rebus sebanyak 2 Dus,” jelasnya.

Alumni Akmil 2002 ini menuturkan bahwa daerah perbatasan memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi terhadap tindak kriminal seperti penyelundupan narkoba, aktivitas illegal, diantaranya logging, minning, traficking, termasuk pelintas batas secara illegal.

Sebagaimana tugas yang menjadi tanggung jawab kami, terang Hendra, salah satunya adalah menjamin barang-barang illegal tersebut tidak masuk ke dalam wilayah NKRI,” tegasnya.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Kita berharap untuk kedepannya warga perbatasan lebih taat terhadap hukum serta bersama-sama Satgas menjaga keamanan dan ketertiban di Republik ini,” pungkasnya.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,051