Ekonomi

300 Mahasiswa Disuruh Kerja Paksa di Taiwan, Kemlu: Pemerintah Sementara Stop Pengiriman Mahasiswa

300 Mahasiswa asal Indonesia disuruh kerja paksa di Taiwan/Ilustrasi
300 Mahasiswa asal Indonesia disuruh kerja paksa di Taiwan/Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terkuak kabar menyayat tentang 300 mahasiswa Indonesia yang ternyata disuruh kerja paksa di Taiwan. Atas kabar tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menghentikan sementara pengiriman mahasiswa magang ke Taiwan.

Juru Bicara Kemlu RI Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa Indonesia akan menghentikan sementara perekrutan serta pengiriman mahasiswa skema kuliah-magang hingga disepakatinya tata kelola yang lebih baik.

“Saat ini terdapat sekitar 6.000 mahasiswa Indonesia di Taiwan, dengan sekitar 1.000 mahasiswa yang ikut dalam skema kuliah-magang di delapan universitas yang masuk ke Taiwan pada periode 2017-2018,” tutur pria yang akrab disapa Tata itu di Jakarta, Rabu (2/1/2019) kemarin.

Tata mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan dari Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei terkait adanya pengaduan terkait berbagai permasalahan yang dihadapi sejumlah mahasiswa Indonesia peserta skema kuliah-magang di Taiwan.

Menindak lanjuti laporan ini, kata dia, KDEI Taipei telah meminta keterangan dan berkordinasi dengan otoritas setempat guna mendalami implementasi skema kuliah-magang yang yang berlangsung mulai 2017 tersebut.

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

“KDEI Taipei juga telah meminta otoritas setempat untuk mengambil langkah, sesuai aturan setempat, yang diperlukan guna melindungi kepentingan serta keselamatan mahasiswa peserta skema kuliah-magang,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan ada sekitar 300 mahasiswa asal Indonesia berusia di bawah 20 tahun diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan. Mereka diduga kuat diperdaya melalui program magang antara kampus yang bekerja sama dengan sejumlah perusahaan.

Hasil investigasi salah satu anggota parlemen Taiwan dari Partai Kuomintang (KMT), Ko Chih-en, menyebutkan bahwa ratusan mahasiswa Indonesia itu terdaftar kuliah di Universitas Hsing Wu di Distrik Linkou, Taipei. Mereka dinyatakan masuk perguruan tinggi tersebut melalui pihak ketiga atau perantara. Laporan China Times yang dikutip surat kabar Taiwan News, Rabu (2/1), mengatakan mereka menempuh kelas internasional khusus di bawah Departemen Manajemen Informasi sejak pertengahan Oktober 2018.

Menurut Ko dalam sepekan para mahasiswa itu dikabarkan hanya belajar di kelas selama dua hari. Setelah itu mereka bekerja empat hari di pabrik selama 10 jam, dan mendapat jatah satu hari untuk libur. Mereka kabarnya dipekerjakan di pabrik lensa kontak di Hsinchu dengan waktu kerja dari pukul 07.30 sampai 19.30 waktu setempat. Mereka harus berdiri selama 10 jam dan membungkus setidaknya 30 ribu bungkus lensa kontak, dengan waktu istirahat hanya dua jam. Mereka yang rata-rata Muslim, lanjut Ko, diberi makanan yang tidak halal bahkan mengandung daging babi.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Universitas Hsing Wu, masih kata Ko, adalah satu dari enam perguruan tinggi di Taiwan yang kedapatan mempekerjakan mahasiswa asing mereka yang berasal dari negara Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Kepulauan Pasifik sebagai buruh di sejumlah pabrik industri. Pejabat universitas memberi peringatan jika ratusan mahasiswa tersebut menolak untuk bekerja, perusahaan tidak akan mau bekerja sama dan tidak akan membantu studi mereka.

Universitas diduga akan menerima subsidi dari Kementerian Pendidikan Taiwan (MOE) jika berhasil mempekerjakan para mahasiswanya ke pabrik-pabrik. Uang tersebut kemudian dipakai sekolah untuk membayar para calo sebagai imbalan telah merekrut para pelajar tersebut. Sedang rata-rata biaya yang dikeluarkan universitas untuk membayar calo adalah sekitar 200 dolar Taiwan atau Rp95 ribu per siswa.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,148