Politik

300 Juta Uang Transferan Rachmawati Bukan Untuk Makar

NUSANTARANEWS.CO – Juru Bicara Rachmawati Soekarnoputri, Teguh Santosa, menyampaikan bahwa memang benar Rachmawati pernah mengirimkan dana sebesar Rp300 juta kepada tokoh Gerbang Nusantara, Alvin Indra.

Tetapi, menurut Teguh, uang yang dikirimkan itu bukanlah untuk tindakan makar atau menjatuhkan pemerintahan yang sah saat ini. Uang tersebut, lanjutnya, melainkan untuk aksi menyerahkan petisi kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli pada tanggal 2 Desember 2016 lalu.

Teguh mengatakan, mengenai dana sebesar Rp300 juta itu juga sudah pernah dijelaskan oleh Rachmawati dalam jumpa pers di kediamannya pada tanggal 7 Desember 2016. Lalu pada dua kali pemeriksaan polisi pada tanggal 20 Desember 2016 dan 3 Januari 2017 juga telah disampaikan dan dijelaskan.

“Mbak Rachma sudah berkali-kali menyampaikan hal ini secara terbuka. Bahwa uang tersebut akan digunakan untuk keperluan logistik aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” ungkap Teguh kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (10/01/17).

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Teguh menegaskan, penjelasan ini perlu disampaikan kembali setelah pihak Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Argo Yuwono pada Senin (9/1/17) kemarin mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai aliran dana Rp300 juta itu dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Jangan sampai ada kesan bahwa selama ini Mbak Rachma menutup-nutupi soal itu, dan baru diketahui polisi dari laporan PPATK,” ujarnya.

Teguh juga menjelaskan bahwa Gerbang Nusantara adalah organisasi yang dimotori oleh aktivis Partai Pelopor yang didirikan Rachmawati tahun 2002 silam. Setelah tidak bisa ikut dalam pemilu, aktivis Partai Pelopor ada yang mendirikan Gerbang Nusantara.

“Beberapa bulan lalu Gerbang Nusantara meminta Mbak Rachma mendeklarasikan kembali Partai Pelopor. Mbak Rachma bersedia bila memang masih ada kekuatannya. Maka disiapkanlah rencana konsolidasi menjelang deklarasi yang direncanakan tanggal 17 Desember 2016. Salah satu konsolidasi itu berupa aksi menyerahkan petisi kembali ke UUD yang asli tanggal 2 Desember 2016,” katanya.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

Mengenai tanggal aksi menyerahkan petisi yang sama dengan tanggal Aksi Bela Islam III, yakni 2 Desember 2016, Teguh mengatakan itu terjadi karena Aksi Bela Islam diundurkan dari tanggal 25 November 2016 ke tanggal 2 Desember 2016.

“Rencana aksi menyerahkan petisi ini juga sudah disampaikan ke pihak Polda Metro Jaya dua hari sebelumnya. Dalam pemberitahuan digunakan nama Gerakan Selamatkan NKRI yang sejak tahun 2015 sudah berkordinasi dengan pimpinan MPR RI mengenai penyerahan petisi kembali ke UUD 1945 yang asli,” ujarnya.

Menurut rencana, Teguh menambahkan, Gerakan Selamatkan NKRI dan Gerbang Nusantara akan berhenti di luar gerbang gedung MPR/DPR RI, dan Pimpinan MPR RI lah yang akan mendatangi mereka untuk mengambil petisi itu. (Deni)

Related Posts

1 of 423