EkonomiTerbaru

3 Tahun Jokowi-JK, Mensos Ubah Penyaluran Dana Bantuan Jadi Non Tunai

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengklaim telah melakukan perubahan signifikan pada penyaluran bantuan sosial. Selama tiga tahun masa kerjanya, perubahan itu yakni menjadi bantuan non tunai. Dia menjelaskan, sistem non tunai mampu meminimalisir penyimpangan dalam penyaluran bansos.

“Bansos tidak tepat sasaran, tidak tepat jumlah, tidak tepat kualitas, tidak tepat waktu, tidak tepat harga, dan tidak tepat administrasi dapat diatasi dengan sistem ini,” ujar Khofifah di Kantor Staf Presiden, Jakarta (23/10/2017).

Menurutnya, penyaluran bantuan telah diubah menjadi non tunai sejak pertengahan 2016 lalu. Adapun alasan dari diberlakukannya sistem tersebut, kata Khofifah, merupakan upaya mencapai pemerataan ekonomi.

Berubahnya skema tersebut, lanjut dia, juga membuat masyarakat menjadi mengerti perbankan. Hal ini disebabkan Kartu Keluarga Sejahtera memanfaatkan jaringan perbankan milik Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Dua program prioritas nasional yang menerapkan sistem non tunai adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Ruang Baru SDN 002 Sembakung

Adapun jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di tahun 2017 mencapai enam juta keluarga. Jumlah ini akan bertambah sebanyak empat juta KPM di tahun 2018, sehingga totalnya akan mencapai 10 juta.

Sedangkan untuk program BNPT saat ini menyasar 1,28 juta, namun bertambah menjadi 10 juta di tahun depan.

Khofifah menjelaskan, perubahan dana bantuan tersebut ia lakukan sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada April 2016 tentang penyaluran bantuan sosial secara nontunai.

Khofifah menyebutkan, bahwa program ini akan menjadi salah satu faktor naiknya indeks keuangan inflasi menjadi 75 persen di tahun 2019 mendatang. “Posisi di tahun 2014 cuma 36 persen,” ucapnya.

Reporter: Richard Andika
Editor: Ach. Sulaiman/NusantaraNews

Related Posts

1 of 30