NUSANTARANEWS.CO – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo, mengungkapkan bahwa ada sejumlah isu terkait kasus vaksin palsu yang harus diperhatikan.
Yang pertama, menurut Sudaryatmo, adalah kebijakan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ia mengatakan, Kemenkes seharusnya memiliki kebijakan atau regulasi khusus terkait kefarmasian.
“Jadi kalau dari catatan YLKI, sebenarnya isu perlindungan konsumen mengenai vaksin palsu jni ada sejumlah isu yang bisa menjadi perhatian dalam hal ini, pertama itu soal government policy,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Berikutnya, lanjut Sudaryatmo, adalah terkait pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Ia menyebutkan bahwa pengawasan seharusnya tidak dilakukan oleh BPOM saja, melainkan oleh pihak Kemenkes juga.
“Yang kedua itu fungsi lembaga pengawasan obat (BPOM), kalau di luar negeri itu pengawasan memiliki multi aktor,” ujarnya. Baca: Ketua YLKI Pertanyakan Maksud Restrukturisasi di BPOM yang Diminta Jokowi
Selain itu, Sudaryatmo menambahkan, Rumah Sakit (RS) besar seharusnya memiliki tempat pengelolaan limbah alat-alat bekas pakai yang baik. Hal ini menurutnya agar tidak ada oknum yang memanfaatkan barang ataupun produk bekas pakai dari RS tersebut.
“Rumah sakit besar itu harusnya memiliki pengelolaan limbah yang baik, karena bekas tempat obat atau vaksin itu bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya. (Deni/Red)