Berita UtamaPolitikTerbaru

232 Daerah Telah Mengusulkan Penyederhanaan Birokrasi

232 daerah telah mengusulkan penyederhanaan birokrasi.
232 daerah telah mengusulkan penyederhanaan birokrasi/Foto: Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7) di Denpasar, Bali.

NUSANTARANEWS.CO, Denpasar – Hingga 30 Juni 2021, sebanyak 232 daerah telah menyampaikan usulan penyederhanaan birokrasi pemerintah daerah (Pemda). Usulan tersebut meliputi 31 Provinsi, 162 Kabupaten, dan 39 Kota. Hal itu dipaparkan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cheka Virgowansyah dalam forum Rapat Koordinasi Nasional Badan Kepegawaian, Kamis (1/7) di Denpasar, Bali.

“Kita apresiasi dan optimis seluruh daerah akan menuntaskan penyederhanaan birokrasi hingga pada tahap akhir pelantikan pejabat fungsional hasil penyederhanaan birokrasi, sesuai tenggat waktu yang tersedia,” ujar Cheka.

Dalam forum tersebut, ia juga menyampaikan, beragam upaya dilakukan dalam penyederhanaan birokrasi pemda, antara lain dengan asistensi ke Pemda, dan terobosan penyampaian informasi mengenai penyederhanaan birokrasi melalui media Podcast Otda Talks, milik Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri.

Baca Juga:  Hasto Tuding Kapolda Jatim Suruh Bawahan Menangkan Prabowo-Gibran, Agusdono: Jangan Ngawur

“Arahan Bapak Presiden mengenai penyederhanaan birokrasi adalah keniscayaan dan kebutuhan dalam dunia kerja kita hari ini dan di masa datang. Rekan-rekan Pemda pastinya sudah merasakan betapa nyatanya tuntutan perubahan itu. Untuk itu, mari segera lakukan upaya yang lebih maksimal untuk penyederhanaan birokrasi di  pemda masing-masing,” tegas Cheka.

Dalam forum yang dihadiri sebagian besar pemangku kepegawaian Pemda, Kemendagri mengingatkan bahwa penyederhanaan birokrasi Pemda tidak sekedar aspek struktur organisasi dan pengalihan jabatan struktural ke fungsional, melainkan juga harus diikuti dengan pola kerja dan inovasi.

Terkait hal tersebut, Kemendagri mencontohkan dan mengenalkan Aplikasi dan Anjungan Simudah, Sistem Informasi Mutasi Antardaerah. PNS yang sedang proses pindah diberikan layanan notifikasi melalui smartphone dan dapat lakukan tracing kapan pun melalui smartphone dan anjungan Simudah.

“Indikasi keberhasilan penyederhanaan birokrasi adalah semakin cepat dan mudahnya pelayanan kepada publik,” tutup Cheka. (Red)

Sumber: Puspen Kemendagri

Related Posts

1 of 3,049