NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Sebanyak 23 prajurit TNI-AD dan ASN Korem 084/Bhaskara Jaya, dinyatakan resmi naik pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.
“23 prajurit itu terdiri dari 2 orang Perwira, 10 Bintara dan 9 Tamtama,” ungkap Kepala Staf Korem, Letkol Arm Aprianko Suseno usai memimpin tradisi laporan korps kenaikan pangkat periode 1 Oktober di Lapangan Makorem. Kamis, 3 Oktober 2019.
Dijelaskan Kasrem, tak mudah bagi seorang prajurit TNI-AD sebelum dinyatakan resmi naik pangkat. Ia menuturkan, terdapat beberapa proses yang harus dilalui.
“Ada beberapa tahapan, salah satunya melalui sidang Panitia Penentu Karir (Pankar) yang diusulkan dari Satuan bawah melalui penilaian oleh pimpinan. Itu sesuai kebijakan,” ungkapnya.
Bahkan, kesamaptaan jasmani pun menjadi dasar utama bagi para prajurit sebelum dinyatakan layak mengikuti tes garjas uji kenaikan pangkat.
“Itu sudah menjadi kebijakan dan peraturan dari Komando Atas,” jelasnya.
Dengan adanya pangkat baru yang disandang oleh prajuritnya tersebut, diharapkan mampu menjadi suatu pendorong ataupun motiviasi dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
“Terlebih dalam menghadapi tugas-tugas ke depan,” kata Kasrem. (Agung/nn)
Editor: Achmad S.