Opini

212 Political Mass Bukan Crowd Political

Jutaan Peserta Reuni 212 Padati Monas (Foto Istimewa)
Jutaan Peserta Reuni 212 Padati Monas (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO – Munculnya fenomena sosial politik 212 (2016) memang mengejudkan banyak pihak dalam dan luar negeri. Terutama karena massa ummat Islam dalam aksi itu  berjumlah tujuh juta jiwa. Mereka protes penistaan Agama mereka, Islam, berupa penistaan Al-qur’an surah Al-Maidah ayat 51 yang dilakukan Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) seorang warga etnis Cina Indonesia (ECI) beragama Kristen. Fenomena 212 ini ada yang menyebutnya sebagai politik massa (political mass). Tapi Ada juga yang menyebutnya sebagai politik kerumunan (political crowd). Ini juga mengejudkan karena terkesan meremehkan kualitas politik aksi 212.

Kedua sebutan itu saling beririsan satu sama lainnya karena adanya faktor politik (political) dan faktor massa (mass). Namun lebih mengejudkan lagi pada aksi reuni damai 212 (2018)  jumlahnya meningkat menjadi sebelas juta jiwa. Setelah mereka berkumpul dan sholat Jum’at mereka pulang dalam kondisi tenteram dan damai. Tak ada bunga di taman yang rusak sepeperti yang dikhawatirkan semula oleh banyak pihak di Jakarta.

Baca Juga: Reuni 212 Luput Dari Pemberitaan Media Mainstream, Rocky Gerung: Penggelapan Sejarah

Lho…, kok ujungnya bisa tenteram dan damai? Tentu pasti bisa ujar beberapa orang yang menyahuti rasa kekaguman orang Non Muslim yang juga melihat massa aksi 212. Islam agama “rahmatan lil aalamin” sanggahnya. Jadi karuan saja aksi 212 bisa tenteram dan damai karena bimbingan filosofis “rahmatan lil aalamin”. Tujuan tulisan ini bukan hendak mengulas Islam agama “rahmatan lil aalamin”, melainkan hendak mengulas perbedaan dan persamaan political mass dan political crowd.

Political Mass and Political Crowd

Pertama, Political Mass. Prof. Dr. AS. Hikam pengamat politik dari President University, Jakarta, mengatakan bahwa “politik massa lebih bersumber dari mobilisasi oleh elemen-elemen dalam masyarakat sipil dengan tujuan untuk mencapai tujuan plitik tertentu”. Political mass jelas memiliki tujuan politik yang hendak dicapai serta memiliki pula fundamental politik dalam melakukan gerakan political mass untuk mencapai tujuan politik itu.

Kedua, Political Crowd. Prof. Dr. Soerjono Soekanto, menulis dalam bukunya Pengatar Sosiologi banhwa kerumunan (crowd) “ditandai adanya kehadiran orang-orang secara fisik. Kerumunan tersebut segera mati setelah orang orangnya bubar. Dengan demikian kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara”. Selanjudnya political crowd hanya menjadi kekuatan massa semu dan dalam tempo sebentar akan sirna. Jadi memang, political crowd hanya muncul sesaat untuk menyampaikan aspirasi politik kepada penguasa. Namun tak memiliki ikatan politik dengan sesama individu yang tergabung di dalam political crowd ini. Itu sebabnya konstelasi politiknya sangat rapuh.

Baca Juga:  Oknum Ketua JPKP Cilacap Ancam Wartawan, Ini Reaksi Ketum PPWI

Baca Juga: Baik Barat Atau Cina, Keduanya Disebut Sama Sama Nginjek Leher

Dari pendekatan teoretis political mass menurut Prof. Hikam dan crowd (political crowd) menurut Prof. Soerjono, tampak jelas perbedaan dan persamaan antara political mass dengan political crowd. Persamaannya yakni sama sama menggunakan political dan perbedaannya terletak pada mass dan crowd.

Persamaan political mass dengan political crowd. Keduanya sama sama melakukan aksi protes terhadap penguasa di suatu negara. Artinya baik aksi political mass maupun aksi political crowd sama sama merasakan adanya ketak adilan politik dari pihak penguasa terhadap mereka. Mereka sama sama tampil di depan penguasa mereka dengan asumsi mereka membawakan kekuatan politiknya masing masing dengan  harapan sama untuk dikabulkan oleh pihak penguasa atas kelompok mereka.

Perbedaan aksi political mass dengan aksi political crowd. Jika pada aksi political mas memiliki kekuatan fundamental political maka pada aksi political crwod tak meiliki kekuatan fundamental political. Pada kasus aksi political mass 212 misalnya semua peserta aksinya beragama Islam. Kekuatan fundamental political-nya ialah Islam. Maknanya masuk dalam pemikiran politik Islam Hasan Hanafi penulis buku berjudul Pemikiran Politik Islam bahwa “suatu negara bisa saja bukan negara Islam. Tetapi semua atau sebagian suprastruktur politiknya bersendikan peradaban Islam”.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menangi Pilpres Satu Putaran

Pikiran Politik Islam Hasan Hanafi ini pada kasus di  Indonesia dapat ditemukan pada status Negara Pancasila yang berideologikan Pancasila, di mana Ketuahanan Yang Maha Esa terletak di sila pertama-nya. Sila pertama ini berkorelasi langsung dengan Al-Qur’an surah Al-Ikhlas ayat (1) yang berbunyi Katakanlah: “Dialah Allah, Yang Maha Esa”.  Sebaliknya pada aksi political crowd, dapat dilihat pada kasus aksi pelajar di Gedung Putih pada tanggal 14 Maret 2018.

Mereka berlatar belakang berbagai ras (warna kulit putih, hitam, merah, kuning, dan coklat) etnis, agama, serta kelas sosial. Mereka tidak memiliki tujuan political bersama yang bersifat fundamental, meskipun mereka memiliki kekuatan politik. Namun setelah itu semuanya sirna dalam waktu.

Tujuan Politik yang Jelas

Aksi 212 memiliki tujuan politik yang jelas dan tajam mengarah kepada objek political yang diperankan oleh Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), karena kebijakannya sama sekali tak adil terhadap Islam dan ummat Islam Indonesia yang merupakan pemeluk Agama Islam terbesar di Dunia yakni 83,5% dari 257 juta penduduk Indonesia.  Para aktor aksi 212  mengatakan bahwa Jokowi melindungi penista Agama Islam, Ahok. Oleh sebab itu menurut Habieb Rizieq, Ahok harus ditangkap dan dipenjarakan. Hasilnya Ahok dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun.

Nah, pada aksi reuni 212 masih bisa diartikan mereka mengenang nasib buruk ummat Islam Indonesia betapa rendahnya di mata Ahok warga ECI, menurut catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, Ahok merupakan bahagian dari kelompok etnis paling biadab, paling munafik, paling pengkhianat, dan paling jahat di Indonesia. Namun oleh Jokowi dan partai partai politik Nesdem, Hanura, Golkar, dan PDIP tetap bersikukuh memberikan dukungan politik kuat kepada Ahok. Padahal kekuatan Islam dan ummat Islam di Indonesia, sesuai dengan catatan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, tanpa kekuatan politik Islam sukar bermimpi Indonesia meraih kemerdekaan dari penjajah Belanda.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Di sisi lain aksi 212 telah ditetapkan oleh Imam Besar ummat Islam Indonesia Habieb Rizie Shihab (HRS) sebagai “hari persaudaraan ummat Islam Indonesia dan ummat Islam Dunia”. Oleh sebab itulah reuni 212 relevan untuk dilakukan. Bahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian mensinyalir bahwa aksi 212 “paling paling bertujuan politik 2018-2019”.

Sinyalemen itu tepat karena umat Islam sudah tak mau lagi mentolerier pembodohan demi pembodohan penguasa Jokowi, sementara Jokowi memerlukan dukungan ummat Islam untuk berkuasa. Namun setelah ia berkuasa, kebijakannya banyak merugikan ummat Islam. Jadi melalui media aksi reuni 212, bisa diasumsikan bahwa pada momentum politik 2019, pilpres dan pemilu harus dimenangi oleh ummat Islam.

Ini tujuan politiknya. Aspirasi politis ini bersifat mengikat! Misalnya presiden-wapres terpilih harus dipastikan terlebih dahulu bahwa kebijakannya kelak berpihak kepada kepentingan politik ummat Islam, kemudian menjadi syarat presiden-wapres itu untuk dipilih oleh ummat Islam. Inilah yang membedakan secara tajam antara analisis 212 itu political mass bukan political crowd.

*M. Dahrin La Ode, Penulis adalah Direktur CISS dan Ahli Politik Etnisitas

Catatan Redaksi : Artikel ini sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis seperti yang tertera, dan tidak menjadi bagian dari tanggungjawab redaksi NUSANTARANEWS.CO.

Related Posts

1 of 3,083