Berita UtamaPolitik

2 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, EN LMND: Kembalilah Ke Jalan Pancasila dan Trisakti

Ketua Umum EN-LMND, Vivin Sri Wahyuni/Foto Eddy Santry
Ketua Umum EN-LMND, Vivin Sri Wahyuni/Foto Eddy Santry

NUSANTARANEWS.CO – Kamis (20/10/2016) besok, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tepat 2 tahun memimpin Indonesia.

Visi besar Jokowi-JK untuk meneguhkan kembali ideologi Pancasila dan Trisakti sebagai jalan kepada tatanan yang Mandiri, Berdaulat dan Berkepribadian yang pernah diucapkan 2 tahun lalu saat kampanye, nampaknya belum sepenuhnya terwujud.

Demikian disampaikan Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND), Vivin Sri Wahyuni dalam keterangan Pers-nya (19/10).

“Jalan Pancasila yang dijanjikan sebagai peletak dasar dan arah dalam pembangunan, nyatanya sama sekali belum dijalankan. Pembangunan ekonomi yang seharusnya didasarkan pada rasa kemanusiaan, kebangsaan, dan demokrasi ekonomi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang utama kedaulatan dalam mengelola perekonomian negara, nyatanya juga jauh panggang dari api,” papar Vivin.

Menurut dia, hal yang dimaksud itu terbukti dengan masih parahnya konflik agraria yang terjadi belakangan ini. “Konflik-konflik agraria yang memperhadapkan rakyat dengan para cukong, militer, aparat keamanan, maupun birokrasi korup,” tambahnya.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Selain itu, Vivin menilai bahwa, pemerintahan Jokowi-JK masih sangat bergantung pada kekuatan modal swasta, terutama modal asing.

“Apabila hal ini terus terjadi, industri dalam negeri akan semakin tertekan dan perlahan-tapi pasti akan mati, sebab semakin massifnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang mendasarkan pemenuhan kebutuhan dalam negeri dengan barang-barang impor,” kata Vivin

Parahnya, lanjut Vivin, Pemerintah semakin tunduk dan patuh terhadap lembaga-lembaga keuangan internasional, tak berdaya terhadap modal swasta, terutama asing.

“Hal itu terbukti dalam ketidakberdayaan pemerintah dalam menghadapi PT. Freeport Indonesia yang nyata-nyata tidak patuh terhadap Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini UU No. 04 Tahun 2009 Tentang Minerba,” ungkapnya.

Atas dasar itulah, Vivin atas nama Ketua Umum Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) menuntut agar Pemerintahan Jokowi-JK kembali pada konsep atau jalan Pancasila dan Trisakti. “Bangun Industri Nasional yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 dan cabut Kontrak Karya Freeport,” tandasnya. (ES/Red-02)

Related Posts