Politik

19 Tahun Demokrasi Pancasila Terseok-seok di Indonesia

NusantaraNews.co, Jakarta – Pertumbuhan demokrasi yang cepat di berbagai negara, mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan tanggal 15 September sebagai Hari Demokrasi Internasional. Hal itu dicetuskan oleh PBB dalam Sidang Umum ke-62, 15 September 2008. Tahun itu Hari Demokrasi Internasional lahir dan kemudian dirayakan setiap tahun.

Menurut Azyumardi Azra, penetapan Hari Demokrasi Internasional ini berkaitan pula dengan peringatan 20 tahun Konferensi Internasional Pertama tentang “New or Restored Democracies” yang diselenggarakan di Manila, Filipina, pada 3-6 Juni 1988, yang memainkan peran penting dalam mendorong penguatan dan pertumbuhan demokrasi di berbagai negara.

Lahirnya Hari Demokrasi Internasional tidak mutlak diamini oleh segenap bangsa dalam menyelenggarakan sistem bernegara. Sebagian kalangan masyarakat dunia atas pertimbangan tatacara hidup yang dianut di suatu wilayah, menilai demokrasi kurang tepat untuk diterapkan. Dalam arti lain, demokrasi sebagai produk barat dirasa bertentangan dengan hukum adat atau tradisi yang mengakar kuat dalam kehidupan mereka.

Atas dasar itulah, kata Azyumardi, PBB terus melakukan promosi dan konsilidasi internasional. Resolusi Majelis Umum PBB No 62/7 mempertegas dalam penetapan Hari Demokrasi Internasional dengan bahasa, “Demokrasi adalah sebuah nilai universal berdasarkan keinginan rakyat yang diekspresikan secara bebas untuk menentukan sistem-sistem politik, ekonomi, sosial, dan kultural mereka sendiri serta partisipasi penuh dalam seluruh aspek kehidupan mereka.”

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

“Demokrasi yang diterapkan memiliki ciri-ciri umum yang dimiliki bersama, tetapi pada saat yang sama juga tidak ada satu model demokrasi tertentu. Demokrasi juga tidak terkait dengan negara atau kawasan tertentu,” kata Azyumardi seperti dikutip dari litbang NusantaraNews.co, Sabtu, 16 September 2017.

Sejatinya, demokrasi mesti berjalan beriringan dengan pembangunan, dan respek terhadap HAM serta kebebasan fundamental. Satu-sama lain mesti saling mendukung dan memperkuat ikatan. Supaya apa yang menjadi cita-cita dan tujuan dari demokrasi dapat terjalin dan memberi efek keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ekspekstasi tersebut di Indonesia khususnya belum sepenuhnya terjadi. Ternyata demokrasi, melalui reformasi politik, belum memberikan dampak terhadap percepatan pembangunan ekonomi dan sosial. Bahkan yang terjadi, justru sebaliknya. Dimana pembangunan terhambat oleh praktek demokrasi.

Faktanya, hampir dua dekade demokrasi multipartai Indonesia berjalan, pembangunan ekonomi dan sosial masih terkatung-katung perjalanannya. Jika dibandingkan dengan era sebelumnya, jelas bahwa sistem yang otoriter ternyata lebih menjanjikan terhadap percepatan pembangunan. Inilah paradoks yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga:  Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

Karena itu, Azyumardi menilai bahwa, berbagai cara haruslah dilakukan untuk menyempurnakan demokrasi sehingga tidak kontraproduktif bagi pembangunan ekonomi dan sosial.

“Penyempurnaan demokrasi itu bisa dalam bentuk penataan kembali kelembagaan demokrasi sehingga memungkinkan terciptanya pemerintahan efektif yang dapat menjalankan program-program pembangunan ekonomi dan sosial secara baik dan berkesinambungan demi kesejahteraan rakyat. Sekali lagi, dengan rakyat yang sejahtera, demokrasi bisa kuat dan efektif,” tegas Azyumardi.

Sementara itu, akil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, Indonesia disebut sebagai negara penganut demokrasi terbesar ketiga di dunia, dalam konteks yang lebih luas, kombinasi Islam dan demokrasi dapat tumbuh harmonis. “Dalam konteks yang lebih spesifik, Indonesia bahkan banyak dijadikan rujukan sebagai negara dimana demokrasi dan Islam dapat tumbuh secara harmonis,” ujar Fadli, Kamis (15/9/2016) tahun lalu.

Perkembangan demokrasi di Indonesia dalam kacamata Fadli, walaupun banyak tantangan rupanya cukup berhasil melakukan konsolidasi demokrasi dengan mampu menyelenggarakan pemilu presiden dan legislatif secara langsung. Dimana hal ini sudah berlansung sejak 1998.

“Indonesia telah menerapkan pemilu presiden dan legislatif secara langsung, Penghargaan pada hak asasi manusia, pembentukan lembaga pemberantasan korupsi, serta pelaksanaan pilkada serentak yang baru saja dilaksanakan di 269 daerah secara tertib dan aman,” jelas kader Partai Gerindera itu.

Baca Juga:  Demokrat Raup Suara Diatas 466 Ribu, Ibas Kokoh 312 Ribu Lebih

Lebih lanjut, Waketum partai Gerindra ini menambahkan, jika dilihat lebih dalam demokrasi di Indonesia masih sebatas prosedural serta masih memiliki tantangan, belum substansial, dan masih dihadapkan pada tantangan agenda kesejahteraan yang besar.

“Ini tergambar dari masih tingginya kesenjangan di tengah masyarakat Indonesia. Kooefisien Gini Indonesia saat ini 0.41. Sehingga meski pertumbuhan ekonomi meningkat, tapi manfaat dari pertumbuhan ini lebih dinikmati oleh 20 persen masyarakat terkaya. Jadi, sekitar 80 persen penduduk rawan merasa tertinggal. Tidak ada pemerataan pembangunan yang pada akhirnya memunculkan kesenjangan,” terang Fadli.

Menurut politisi partai Gerindra, demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi liberal sebagaimana diterapkan di negara barat, namun Indonesia menerapkan demokrasi pancasila. Fadli pun juga menambahkan bahwa saat ini yang berkembang hanyalah demokrasi politik.

“Demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Yang mencakup demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi sosial. Problemnya, yang saat ini berkembang hanyalah demokrasi politik. Sehingga demokrasi yang kita jalani belum diiringi pembangunan demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan sosial,” jelasnya.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 52