Hukum

180 Nama Terduga Terlibat Korupsi, KPK : Kami Akan Tindaklanjuti

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwatta mengatakan ada 180 orang yang pernah diduga terlibat dalam perkara korupsi. Dimana orang-orang tersebut, disebut namanya oleh hakim saat membacakan putusan bagi terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami kemarin sudah inventasrisasi 180-an orang yang sudah disebut dalam putusan hakim terlibat dalam pengadilan Tipikor,” tutur Alex, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (9/1/2017).

Hal tersebut diketahui KPK saat hakim membacakan putusan bagi para terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Kata Alex, pihaknya akan menindak lanjuti nama-nama tersebut. Namun sebelum ditindak lanjuti, KPK akan terlebih dahulu mengevaluasi nama-nama tersebut.

Setelah dievaluasi barulah tim penyidik KPK akan menentukan apakah para terduga tersebut akan diproses kembali oleh KPK, atau dilimpahkan kepada penegak hukum lain.

“Nanti apakah ke depan akan diproses KPK atau kita limpahankan ke aparat penegak hukum yang lain penanganannya,” pungkasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 207