Politik

17 Juni: Belanda dan Islandia Merdeka, Perjanjian Pelarangan Senjata Kimia Ditandatangi

Ilustrasi Senjata Kimia. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Ilustrasi Senjata Kimia. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Kilasan Sejarah – Bertepatan dengan tanggal 17 Juni tahun Masehi ada banyak peristiwa bersejarah di belahan dunia. Beberapa diantaranya adalah kemerdekaan Belanda dari Spanyol, Kemerdekaan Islandia dari Denmark, dan Serangan Amerika Serikat (AS) ke Jepang dimulai.

Kemerdekaan Belanda dari Spanyol

Pada tanggal 17 Juni tahun 1576, pangeran William yang memimpin perjuangan rakyat Belanda mengumumkan kemerdekaan dari jajahan bangsa Spanyol. Perlawanan terhadap Spanyol pimpinan pangeran William mencapai puncaknya pada tahun 1568. Setelah tujuh provinsi di utara negeri itu menyatakan bergabung dengan perjuangan kemerdekaan, peluang untuk mendirikan negara yang bebas di sana kian terbuka.

Meski sejak tahun 1576, Belanda telah mengumumkan kemerdekaannya, namun rakyat di negeri itu tetap harus berhadapan dengan aksi pembantaian yang dilakukan oleh tentara Spanyol. Baru pada tahun 1609, raja Spanyol dan para pemimpin Belanda menandatangani kesepakatan damai yang juga berarti pengakuan kedaulatan belanda oleh Spanyol.

Setelah merdeka, secara perlahan Belanda menjadi salah satu negeri penjajah terbesar yang melakukan penjajahan di berbagai belahan dunia. Belanda terletak di barat laut benua Eropa di pesisir laut Utara. Negeri ini memiliki luas wilayah hanya 42 ribu kilometer persegi dan berbatasan dengan Jerman dan Belgia. Pemerintahan Belanda menggunakan sistem monarki dengan penduduk yang berjumlah sekitar 15 juta orang.

Baca Juga:  Netralitas TNI di Pemilu 2024: Komitmen Teguh dan Aksi Tegas Menjaga Kehormatan

Perjanjian Pelarangan Senjata Kimia Ditandatangi

Tiga abad kemudian, tepatnya tanggal 17 Juni 1925, perjanjian pelarangan menggunakan senjata kuman dan kimia ditandatangani di kota Genewa, Swiss. Berdasarkan perjanjian ini, senjata-senjata kimia, gas, kuman dan sejenisnya secara resmi dilarang.

Pada tahap pertama hanya sekitar 25 negara menandatangani kesepakatan ini. Namun dengan berlalunya waktu, jumlah negara yang menjadi anggota perjanjian ini semakin meningkat.

Perjanjian ini dibuat untuk mencegah terulangnya tragedi kemanusiaan akibat penggunaan senjata-senjata pembunuh massal ini oleh Jerman dalam perang dunia pertama. Tetapi meski ada perjanjian namun sejumlah negara tetap tidak mempedulikannya. Contoh nyata adalah AS yang menggunakan senjata kimia pada perang Vietnam dan rezim Baath Irak dalam perangnya melawan Iran.

Islandia Mendapat Kemerdekaan Penuh dari Denmark

19 tahun pasca penandatangan perjanjian yang melarang menggunakan senjata kuman dan kimia di Genewa Swiss, peristiwa bersejarah terjadi di Islandia. Pada tanggal 17 Juni 1944 rakyat Islandia memperoleh kemerdekaan penuh dari Denmark. Sejak saat itu tanggal 17 Juni diperingati sebagai hari nasional oleh rakyat Islandia.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Sejak dahulu, Islandia adalah negeri yang merdeka dan berdaulat penuh. Tetapi sejak abad kesepuluh, negeri ini menjadi bagian dari Norwegia sebelum akhirnya dikuasai oleh Denmark. Tahun 1918, Islandia menjadi negara dengan status masih berada di bawah kekuasaan Denmark.

Akhirnya setelah melalui sebuah referendum, Islandia berpisah dari Denmark dan menjadi negara yang merdeka penuh dengan sistem pemerintahan republik. Tahun 1949, negara ini ikut serta dalam pembentukan Pakta pertahanan Atlantik Utara (NATO). Islandia memiliki luas wilayah sebesar 102 kilometer persegi terletak di barat daya benua Eropa dan berada di lautan Atlantik.

 

Penulis: Roby Nirarta

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,140