Lintas Nusa

15,44 Gram Sabu di Sumenep Dimusnahkan

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Peredaran narkoba di Sumenep, Jawa Timur merajalela. Sebelumnya seorang petani di Sumenep didapati membawa sabu. Pada Kamis (15/3/2018) Kajari (Kejaksaan Negeri) Sumenep akhirnya musnahkan 15,44 gram sabu hasil sitaan.

Kepala Kajari Sumenep, Bambang Panca Wahyudi Hariadi, melalui kasi tindak pidana umum, Dicky Andi Firmansyah menerangkan pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana kejahatan mulai dari bulan Oktober 2017 hingga Maret 2018

“Ada 15,44 gram sabu yang berhasil dimusnahkan,” ucapnya Decky, Kamis, 15 Maret 2018.

Baca Juga:
Bawa Sabu 0,60 Gram, Petani di Sumenep Diringkus Polisi
Terlibat Narkoba, Seorang Polisi Berpangkat Brigadir di Sumenep Dipecat Tidak Hormat

Dicky melanjutkan, dari 25 terdakwah berhasil mengamankan 15,44 sabu. Jumlah tersebut merupakan kumulatif dari sejumlah terdakwa yang kasusnya sudah inkracht.

“Hari agenda menghanguskan BB yang sudah berhasil inkracht,” ucapnya.

Baca Juga:
Narkoba 3,36 Gram Dimusnahkan Polres Sumenep
Sedang Asyik Pesta Sabu, Pasutri di Sumenep Madura Diringkus Polisi

Baca Juga:  Tradisi Resik Makam: Masyarakat Sumenep Jaga Kebersihan dan Hikmah Spiritual Menyambut Ramadan

Untuk kasus tindak pidana ringan (Tipiring), yang dimusnahkan berupa ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, termasuk miras oplosan.

“Untuk BB miras 10 kardus lebih dari berbagai jenis merk, ada fotca, anggur, oplosan arak dan beberapa BB lain, termasuk beberapa unit Hp dan pakaian,” tukas Dicky.

Pewarta: Mahdi
Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 61