Hukum

12 Hari Operasi, Polrestabes Surabaya Panen Penyakit Masyarakat

polrestabes surabaya, operasi pekat, peyakit masyarakat, nusantaranews
Selama 12 Hari Operasi, Polrestabes Surabaya Panen Penyakit Masyarakat. (Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, SurabayaPolrestabes Surabaya mengamankan 3985 tersangka dari hasil Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) di wilayah hukumnya.

Kasus kriminal dalam operasi pekat ini, kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, polisi juga mengungkap kasus premanisme, prostitusi, perjudian, miras dan pornografi. Dengan barang bukti yang diamankan yaitu 5.290 botol miras, 10 unit sepeda motor, hingga uang tunai sebesar Rp30 juta.

Ribuan tersangka yang diamankan dari beberapa kasus tersebut, telah dilakukan penahanan. Namun, ada juga sebagian dari mereka hanya dilakukan pembinaan. Seperti dari kasus premanisme dan miras.

“Ada 216 yang dilakukan sidik atau penahanan. Terus ada juga yang dilakukan pembinaan yaitu sekitar 3.724 tersangka, dari kasus miras dan premanisme,” katanya di Mapolrestabes Surabaya, selasa (28/5/2019).

Mantan Kapolrestabes Medan ini menambahkan setelah menggelar operasi pekat, pihaknya segera menggelar operasi Ketupat Semeru 2019.

“Operasi Ketupat yang akan digelar mulai 29 Mei-10 Juni mendatang.Walaupun sudah berakhir, tapi tindakan kepolisian tetap dilanjutkan untuk mengurangi penyakit masyarakat,”tutupnya.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,052