Lintas Nusa
105 Lembaga Terima Dana Hibah Tahap Pertama dari Pemkab Sumenep
Published
2 years agoon
Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim menyerahkan dana hibah tahap pertama kepada perwakilan dari 105 lembaga di Aula Kantor Dinas Sosial Sumenep, Jumat (04/10/2019). (Foto: Danial Kafi/NUSANTARANEWS.CO)
NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep menyalurkan bantuan dana hibah kepada 105 lembaga pada Jumat (4/10/2019).
Sejatinya bantuan tersebut dialokasikan kepada 127 lembaga yang terdiri dari Pondok Pesantren, Masjid dan Mushalla. Namun, karena ada sedikit kendala penyalurannya dibagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama sebanyak 105 lembaga dengan rincian 6 Pondok Pesantren, 36 Masjid dan 63 Mushalla. Sedangkan tahap kedua kepada 1 Pondok Pesantren, 10 Masjid dan 11 Mushalla.
“Penyalurannya terpaksa dilakukan dua tahap dikarenakan ada lembaga dan rumah ibadah yang belum menyelesaikan administrasi persyaratan pencairan dananya,” kata Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim.
Menurutnya, bantuan hibah keuangan tersebut mengambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Untuk meminimalisir penyalahgunaan anggaran, pihaknya menekankan agar lembaga dan rumah ibadah yang telah menerima bantuan itu harus tertib administrasi dan juga membuat pelaporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setiap pelaksanaan bantuan.
Bupati menambahkan, keberadaan SPJ dapat memperkecil sebuah persoalan yang akan timbul di kemudian hari.
“Karena sumber dananya dari APBD harus dipertanggungjawabkan secara administratif baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyalur program bantuan maupun penerima bantuan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Saiful Bahri menjelaskan, Besaran bantuan dana hibah tahun ini bervareasi. Semisal untuk pondok pesantren sebesar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta, Masjid Rp 25 juta hingga Rp 30 juta dan Mushalla sebesar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
“Hal itu tergantung kerusakan dan kebutuhan masing-masing penerima,” jelasnya.
Sementara itu Pemerintah Daerah di APBD tahun ini mengalokasikan dana bantuan hibah itu sebesar dua miliar tiga ratus tujuh puluh juta rupiah kepada 127 penerima. Perinciannya sebanyak 7 pondok pesantren, 46 masjid dan sebanyak 74 mushalla.
“Untuk tahap pertama kepada 105 penerima dengan total satu miliar tujuh ratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah,” pungkasnya.
Pewarta: Danial Kafi
Editor: Eriec Dieda
You may like
Terbaru
Menikmati Senja di Candi Plaosan di Bulan Suci Ramadhan
NUSANTARANEWS.CO – Menikmati senja di Candi Plaosan di bulan suci Ramadhan. Candi Plaosan tidak kalah menariknya dengan ikon wisata candi...
Darud Donya Kembali Surati Menteri PUPR dan Walikota Banda Aceh: Patuhi Undang-Undang dan Hormati Kearifan Lokal
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Darud Donya kembali surati menteri PUPR dan Walikota Banda Aceh: Patuhi Undang-Undang dan Hormati Kearifan Lokal...
Rektor UNKRIS Resah Dengan SNP yang Menghilangkan Muatan Pancasila dari Materi Wajib Kurikulum
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rektor UNKRIS resah dengan SNP yang menghilangkan muatan Pancasila dari materi wajib kurikulum. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan...
Bahaya Narkoba Menyasar Para Remaja di Perbatasan
NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Bahaya narkoba menyasar para remaja di perbatasan. Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY dalam...
Bercintalah di Bulan Ramadhan Tapi Jangan di Siang Hari
NUSANTARANEWS.CO – Bercintalah di bulan Ramadhan tapi jangan di siang hari. Bagi umat Islam, Ramadhan adalah bulan mulia dimana seluruh...