NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Sebanyak 104 Desa di Kabupaten Sumenep belum bentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sedangkan desa yang sudah terbuntuk BUMdes sebanyak 229 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Ahmad Masuni menyampaikan bahwa sebanyak 333 yang berada di Kabupaten Sumenep baik daratan dan Kepulaun baru 229 desa yang sudah terbentuk BUMDes.
“Ada 104 desa yang belum terbentuk BUMDes,” terang Masuni, Jumat (11/1/2019).
Kata Masuni, terdapat 229 desa terbentuk BUMDes yang sudah melakukan aktifitas dan kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dari hasil kerja sama tersebut melakukan kegiatan simpan pinjam langsung dengan BUMDes. Jadi, kata dia, BUMDes melalui kerja sama dengan BRI juga melakukan simpan pinjam terhadap masyarakat desa.
“Saya mengapresiasi desa yang sudah terbentuk BUMDes dan sudah melakukan kegiatan usaha untuk kemajuaan desa. Disamping itu saya berharap Pemerintah Desa yang belum membentuk BUMDes untuk segera, agar dapat memberikan kegiatan pengembangan usaha terhadap desanya,” harap mantan Kepala Disdik tersebut.
Ditanya soal punishment terhadap desa yang belum membentuk BUMDes, Masuni menyampaikan tidak ada hukuman, karena sifatnya dapat membentuk BUMDes. Dalam UU No 6 tentang desa. Desa dapat membentuk BUMDes. Kata Masuni yang penting dikerjakan dengan jujur dan transparan agar nanti BUMDes dapat mengangkat pertumbuhan ekonomi di desa.
Di samping itu, Masuni berharap BUMDes yang sudah terbentuk untuk melakukan kerja sama dengan pihak ketiga (Perusahaan). Agar lebih cepat memberikan kemajuaan terhadap peningkatan perekonomian desa.
“Tidak ada hukuman, namun butuh kesadaran dari kepala desa untuk membentuk BUMDes, karena BUMDes merupakan program unggulan desa sesuai dengan peraturan Mentri Desa,” Kata Masuni.
Pewarta: M. Mahdi
Editor: Novi Hildani