NUSANTARANEWS.CO, Kota Pariaman – Sekitar 1.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik atau KTP-el alias e-KTP kembali ditemukan tercecer oleh warga di Kota Pariaman Sumatera Barat (Sumbar). Penemuan e-KTP tercecer ini adalah yang kesekian kalinya.
Kapolres Kota Pariaman AKBP Andry Kurniawan di Pariaman mengatakan e-KTP yang ditemukan warga Kota Pariaman ini diduga bekas penggantian dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman. KTP diduga kedaluarsa itu ditemukan tercecer di sekitar permukiman warga.
Baca Juga:
- e-KTP Tercecer, Tjahjo Kumolo Tengarai ada Kepentingan Politik
- E-KTP Tercecer, Geprindo Desak DPR Melayangkan Mosi Tidak Percaya
- Problem KTP Elektronik Bisa Buka Peluang Terjadinya Kecurangan Pemilu
“Sekitar pukul 17.00 WIB masyarakat menemukan kurang lebih 1.000 keping KTP-E di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pariaman Tengah dan melaporkannya ke pihak Kepolisian,” kata AKBP Andry, Pariaman, Selasa (11/12) malam.
AKBP Andry menyelaskan, setelah menerima informasi tersebut, Kepolisian langsung mengamankan dan melakukan pengecekan data bersama Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman. Setelah dilakukan pengecekan data, katanya, diketahui seluruh KTP-E tersebut sudah ditarik oleh dinas terkait dari pemiliknya serta telah diganti dengan yang baru.
“Setelah kami lakukan pengecekan, seluruh KTP-E tersebut berasal dari Kabupaten Padang Pariaman yang merupakan bekas penggantian identitas, alamat, pekerjaan dan lain sebagainya,” tuturnya.
Hingga saat ini, Kepolisian belum menemukan pelaku yang diduga meletakkan sekitar 1.000 keping KTP-E tersebut di dekat permukiman masyarakat. Kepolisian bersama dinas terkait akan melakukan pengecekan terhadap para pegawai untuk mengusut kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman, Fadhly memastikan, sekitar 1.000 KTP-E tersebut merupakan bekas penggantian dari masyarakat di daerah itu. Penggantian tersebut meliputi alamat, pekerjaan, elemen data termasuk perubahan data pascapemekaran nagari di Kabupaten Padang Pariaman beberapa waktu lalu.
Pihaknya sedang menelusuri keteledoran tersebut sehingga berada di sekitar permukiman warga dan hanya berjarak sekitar satu kilometer dari kantor dinas terkait. “Kami akan koreksi di tingkat internal atas persoalan ini,” katanya.
Pewarta: Alya Karen
Editor: M. Yahya Suprabana