Ekonomi

YLKI Protes Aprindo dan KLHK Terkait Plastik Berbayar

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi/Foto: Istimewa
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi/Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menyatakan keluar sebagai pihak yang mendukung kebijakan plastik berbayar, dan kemudian menggratiskan lagi tas plastik pada konsumennya.

Menurut Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Tulus Abadi, menunjukkan Aprindo tidak punya concern untuk pengurangan sampah plastik yang ditimbulkan dari transaksi bisnisnya. Seharusnya Aprindo mendorong semua anggotanya untuk menerapkan kebijakan serupa.

“Rontoknya uji coba plastik berbayar ini menunjukkan Kementerian LHK tidak konsisten terbukti dengan lemahnya regulasi yang ada. Kementerian LHK terlalu lamban dalam menggodok penguatan regulasi plastik berbayar,” ujar Tulus dalam siaran pers nya, Senin(3/10/2016).

Padahal, lanjut Tulus, dukungan publik terhadap upaya pengurangan sampah plastik melalui plastik berbayar sudah lumayan tinggi. Survei YLKI pada Maret 2016, sebanyak 26,8 persen konsumen memahami kebijakan tersebut untuk pengurangan sampah plastik.

Tulus juga menambahkan, dua kebijakan Kementerian LHK dan Kementerian Keuangan seharusnya terintegrasi dan tidak berjalan individu. Kementerian LHK dengan program plastik berbayar, Kementerian Keuangan dengan wacana pengenaan cukai pada plastik.

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

“Gagalnya uji coba kebijakan plastik berbayar menunjukkan Pemerintah tidak mempunyai roadmap yang jelas untuk pengurangan konsumsi plastik,” tandas Tulus.

Ketidakjelasan kebijakan plastik berbayar, juga terindikasi dengan tidak jelasnya penggunaan dana yang diperoleh dari plastik berbayar itu. Dana yang dikoleksi dari plastik berbayar ini seharusnya dikembalikan menjadi dana publik untuk penanggulangan pencemaran lingkungan akibat sampah plastik. (Andika)

Related Posts

1 of 5