FeaturedKhazanahPolitik

WS Rendra: Rakyat Tidak Pernah Jadi Subjek Aktivitas Elite Politik

Oleh: Selendang Sulaiman
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Setiap kali menyebut nama penyair kawakan berjuluk Burung Merak, WS. Rendra, ingatan yang muncul pertama kali tentangnya ialah keberaiannya menyuarakan protes terhadap pemerintah rezim Orde Baru. Protes terhadap ketidak-adilan, ketidak-hadiran negara terhadap sekian persoalan bangsa, dan protes terhadap buramnya dunia perpolitikan di Indoesia yang tiada akhirnya.

Reformasi yang digadang-gadang akan mampu memperbaiki keadaan, ternyata selama 19 tahun berjalan, cita-cita Reformasi hanya lantang di corong megaphone. Nyaris tak dapat dipertanggung-jawabkan terhadap rakyat Indonesia. Sebab, yang di Reformasi hanyalah di tataran dunia politik praktis. Reformasi hukum dan ekonomi, sama saja. Di ranah politik pun, jika mau jujur tak jauh beda dengan masa sebelum Reformasi menang.

Rendra sebagai seniman yang keras mengkritik tabiat para politisi dan sistem pemerintahan yang berjalan lengkap dengan korupsinya yang terus bertambah aktor-aktornya. Ia tak lelah bersuara lewat sajak-sajak dan teater. Sebab, bagi Rendra, perjuangan membebaskan rakyat ialah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, bukan justru menjajakan nilai-nilai kemanusiaan untuk memenangkan kursi kekuasaan.

Berjibun pemikiran Rendra yang dihaturkan untuk semua pihak. Pemikiran murni untuk kemanusiaan, kehidupan dan masa. Dimana semua itu tak lain dan tak bukan demi kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia. Pemikiran yang senantiasa uptodate dan segar untuk disuarakan di era Presiden Joko Widodo ini. Dimana keresahan dan pergolakan nyaris terjadi setiap hari. Ulah politisi yang tidak bikin nyenyak masyarakat.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

Rendra sudah tiada sejak 6 Agustus 2009 lalu. Tetapi pemikiran-pemikirannya terus hidup bersama jiwa-jiwa yang hidup dengan orang-orang yang menjunjung tinggi kemanusiaan. Pemikiran yang tidak akan pernah basi, hingga rakyat Indonesia benar-benar terbebas dari eksploitasi, sifat korup dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi.

Masih segar pemikiran Rendra yang diserukan bersama sejumlah aktivis, sastrawan, dan penggiat kebudayaan hadir di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jl. Cikini Raya No. 73, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juli 2001 silam. Pada kegiatan budaya tiga tahun pasca huru-hara Mei 1998 bertajuk “Gerakan Pembangkangan Warga Negara” itu sastrawan cum Budayawan Rendra menyuarakan pokok-pokok pemikirannya tentang, negara, dan Indonesia.

“Kita bukan warga negara! Pada hakikatnya, rakyat belum menjadi warga negara karena belum punya  fasilitas untuk itu. Rakyat tidak bisa memilih wakil-wakilnya secara langsung. Dari lokal sampai tingkat nasional, mereka ini tetap  dianggap sebagai manusia massa. Itulah keadaan manusia sekarang  dipandang dari budaya,” cetus Rendra waktu itu.

Menurut Rendra, sebagai negara, Indonesia selalu dilanda kemelut. Kekuasaan menjadi rebutan karena tidak ada aturan yang jelas. Selama  ini peraturan-peraturan yang ada hanya didominasi kepentingan-kepentingan. Status warga negara hanya menjadi sekadar  istilah. Akhirnya, rakyat Indonesia sebenarnya hanya manusia massa.

“Keadaan seperti ini sebenarnya bukan baru terjadi. Warga negara hanya diperlakukan sebagai manusia massa sudah sejak zaman Mataram. Pada zaman itu, rakyat Indonesia hanya menjadi kawula alias hamba sahaya. Keadaan seperti itu terus berlanjut. Pada zaman penjajahan Belanda, rakyat dipimpin pamong praja. Lalu dari masa Soekarno hingga Soeharto, rakyat masih dijadikan manusia massa atau manusia politik.  Di masa revolusi, rakyat menjadi massa revolusi. Di zaman Soeharto,  rakyat menjadi massa pembangunan. Hingga akhirnya di masa sekarang,  rakyat menjadi massa reformasi,” sambung Rendra mengumbar status rakyat di dalam sistem politik yang berlangsung di Indonesia dari masa ke masa.

Baca Juga:  Jamin Suntik 85 Persen Suara, Buruh SPSI Jatim Dukung Khofifah Maju Pilgub

Tak hanya itu, Rendra juga menyinggung tugas seniman. Bagi Rendra, seniman bukan hanya mengkritik lewat syair-syair. Jika perlu, seniman bisa saja turun ke jalan. Karena pandangan ini barangkali, Rendra beberapa kali terlibat dalam aksi-aksi demonstrasi bersama mahasiswa di zamannya.

Perihal menjalarnya krisis kemanusiaan di Indonesia, kata Rendra, itu terjadi karena rakyat memang tidak dianggap sebagai insan. Rakyat bukan pula warga negara. Oleh karena  itu, rakyat sebenarnya tidak pernah menjadi subjek dari aktivitas  elite politik. “Kita telah hanyut seperti zombie. Kita bukan warga negara. Kita membius diri sendiri, kita membuat yang salah,” ungkapnya.

Rendra menilai, rakyat Indonesia sebenarnya tidak punya wakil di lembaga perwakilan. Lembaga perwakilan yang ada saat ini cuma lembaga  perwakilan partai dan bukan lembaga perwakilan rakyat. Rakyat dihargai sebagai massa. Mereka disuruh-suruh untuk mendukung partai dan menentukan wakilnya.

“Kita compang-camping karena konstitusi. Sejak kita memasuki zaman modern, kita tidak mempunyai konstitusi yang mendorong atau yang  memfasilitasi rakyat menjadi warga negara. Undang-Undang Dasar 1945 dianggap belum sempurna karena dibuat oleh ahli hukum tamatan sekolah  penjajah yang tidak memahami masyarakat,” jelas Rendra.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Karenanya ia menegaskan bahwa, “Gerakan Pembangkangan” bukan diibaratkan seperti obat batuk. “Gerakan pembangkangan” sasarannya adalah kesadaran dan bukan menawarkan jalan pintas. Gerakan itu bukan seperti jalan pendek atau terobosan, melainkan kerajinan jiwa. “Selama ini ada elite yang menawarkan jalan pintas, seperti pergantian presiden atau perombakan dewan. Namun, ia  menilai hal itu tidak akan efektif,” ungkapnya lagi.

Rendra menambahkan, bahwa UUD 1945 sudah diperingatkan oleh pembuatnya sebagai  undang-undang sementara. UU tersebut akan diubah dan disempurnakan sambil berjalan. Tetapi dalam perkembangan, lebih dari 50 tahun, UU  tersebut juga belum diubah. Elite politik tidak juga sadar. Mereka yang mengatur berdasarkan kekuatan, justru bisa disebut anarki. Seharusnya, lanjutnya, UUD tersebut tidak boleh dilestarikan apalagi disakralkan. Dia juga menyatakan keberatan dengan  menteri atau presiden yang seenaknya membuat peraturan.

“Dari segi kebudayaan, keadaan yang berantakan saat ini terjadi karena tidak ada aturan main yang jelas,” tandas Pemangku Bengkel Teater Rendra itu.

Editor: M. Romandhon MK

Related Posts

1 of 14