Politik

Wilayah Perbatasan, Anggota DPR RI Desak Pemerintah Setujui Pembentukan DOB

NUSANTARANEWS.CO – Angota Komisi VII DPR RI, Ari Yusnita dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI mengungkapkan bahwa problematika di wilayah perbatasan khususnya di Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu sudah sedemikian menumpuk. Bahkan Politisi Partai Nasdem tersebut mengibaratkan, seumpama penyakit kanker, permasalahan di wilayah tersebut bagaikan sudah pada level stadium empat.

Ari menuturkan bahwa tak hanya Banjir Musiman dari Sabah-Malaysia seperti yang terjadi baru-baru ini saja yang menjadi persoalan, namun masalah Sengketa Batas Negara, Infrastruktur, Sarana Prasarana, Pendidikan, Kesehatan, Pemerataan Kesejahteraan juga menjadi persoalan yang lebih penting di wilayah Perbatasan.

“Sehingga lengkap sudah penderitaan saudara kita di perbatasan yang konon katanya mereka adalah Anak Bangsa di Garda terdepan Republik ini,” kata dia dalam siaran tertulis yang diterima redaksi Rabu (12/4/2017).

Ari pun menegaskan bahwa seharusnya pemerintah pusat dapat lebih ekstra memperhatikan segala persoalan di wilayah perbatasan jika negara ini masih mengakui bahwa wilayah perbatasan adalah sebagai beraanda depan NKRI.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

Berbagai persoalan yang membelit di wilayah Perbatasan tersebut  yang membuat Ari Yusnita meminta semua pihak terutama Pemerintah Pusat agar jangan heran jika masyarakat diwilayah tersebut menuntut pendekatan pelayanan publik yang selama ini tak pernah mereka rasakan melalui Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan.

Menurut Ari, tuntutan masyarakat dari 6 Kecamatan yakni Kecamatan Lumbis Ogong, Lumbis, Sembakung Atulai, Sembakung, Tolin Onsoi dan Kecamatan Sebuku tersebut bukan karena nuansa politis namun murni kehendak semua lapisan masyarakat yang ingin daerahnya sejajar dengan daerah-daerah lainya.

“Saya berpendapat, bahwa keinginan mereka adalah bukti kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan sudah selayaknya didukung, karena selaras dengan Nawacita ke-3 Bapak Presiden kita Joko widodo yaitu Membangun Indonesia Dari Pinggiran Dengan Memperkuat Daerah-Daerah Dan Desa Dalam Rangka Negara Kesatuan,” papar Ari.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 72