Lintas NusaPolitik

Urus Keberadaan KPID Jatim, Mendagri Dan Menkominfo Berseteru

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Mendagri dan Menkominfo berseteru terkait masalah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim. Sudah tiga bulan lamanya sejak dilantik Januari 2017, para anggota KPID Jatim hingga saat ini belum menerima gaji.

“Mereka ini saling tuding siapa yang berhak menggaji KPID.   imbasnya, tak hanya jatah gaji para komisioner yang macet, operasional lembaga ini juga tak jalan.Kami sudah komunikasi dengan pemprov. Kami berharap, rekomendasi itu dijalankan. Meski antar lembaga tinggi saling tuding dan cuci tangan atas pendirian KPID Jatim,” tegas Ketua Komisi A  DPRD Jatim Freddy Poernomo saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (9/3/2017).

Politisi asal Partai Golkar ini mengatakan Komisi A sudah mengkonsultasikan persoalan ini ke kemendagri. Hasilnya, siapa yang berwenang terhadap KPID masih rancu. Pemerintah pusat melalui kemenkominfo mengklaim tidak merasa mendirikan KPID.

Di sisi lain, kemendagri mengaku tidak punya kewenangan untuk mengelola.

Kondisi ini, kata Freddy, membuat nasib KPID makin tak jelas. Sebab, di saat pemerintah pusat ‘melarang’pemprov untuk tidak mengalokasikan anggaran bagi KPID, mereka ternyata tidak memberikan solusi.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

“Meski demikian kami rekomendasi agar tetap dicairkan,” tutupnya. (Three)

Editor: Sulaiman

Related Posts

1 of 74