EkonomiTerbaru

Uchok Sky: Wow, Ternyata Enak dan Nikmat Sekali Jadi Menteri Agama

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin/Foto: Antara/Puspa Perwitasari

NUSANTARANEWS.CO – Tahun 2016 ini, Amirul Haj atau Pimpinan tertinggi penyelenggara ibadah haji adalah Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Hal ini sesuai surat keputusan Lukman Hakim Saifuddin sendiri sebagai Menag, yaitu Keputusan Menteri Agama Nomor 418 tahun 2016 tentang pembentukan Amirul Haj, Naib, Sekretaris, Anggota, dan Sekretariat pada operasional penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1437 H/2016 M.

Sebagai Amirul Haj yang mengurusi Haji ternyata tidak mau gratis, atau sebagai Amirul Haj dianggap bukan bagian tugas atau tanggung jawab sebagai Menteri Agama. Sehingga, Lukman Hakim Saifuddin sebagai Amirul Haj mendapat penghasilan tambahan atau uang harian sebesar Rp4 juta perhari.

“Wow, pasti rakyat goyang-goyang kepala. Ternyata enak, dan nikmat sekali jadi Menteri Agama, sudah dikasih naik haji gratis, dan dapat pula uang harian,” ungkap Direktur Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Nusantaranews, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Baca Juga:  Sekda Nunukan Hadiri Sosialisasi dan Literasi Keuangan Bankaltimtara dan OJK di Krayan

Menurut Uchok, waktu dan tugas Amirul Haj saat musim haji kemungkinannya hingga 18 hari. Jadi kalau dihitung-hitung, uang yang bisa masuk ke kantong Amirul Haj sebesar Rp72 juta untuk musim haji tahun 2016 ini saja. “Dimana 18 hari dikali dengan 4 juta perhari, dan ini hanya untuk seorang Amiruk Haj saja,” ujarnya.

Namun jika ditambah lagi untuk rombongan Amiruk Haj yang berjumlah 12 orang, Uchok menjelaskan, untuk uang harian saja, akan menghabiskan atau menghambur-hamburkan uang negara hingga sebesar Rp477 juta selama 18 hari. “Sudah pada naik haji gratis, tetapi masih tetap pada dapat uang harian lagi. Ini sungguh terlalu, dan uang pajak rakyat habis untuk hal yang tidak berguna,” katanya kesal.

Dari gambaran di atas, Uchok meminta kepada Pemerinta untuk segera membekukan uang harian sebesar Rp4 juta perhari untuk Menag tersebut, sekaligus uang APBN total sebesar Rp447 juta untuk 12 rombongan Amirul Haj. “Kalau uang harian ini tetap diberikan, ini berarti Menag yang tidak punya malu sama sekali. Lihat tuh, Jamaah haji harus bayar antara Rp31,1 juta sampai Rp38,9 juta demi menunaikan ibadah haji. Masa Amirul Haj harus dapat uang harian, ini betul-betul logika yang tidak masuk akal sehat manusia waras,” ujar Uchok tegas.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

Di samping itu, Uchok juga mengkritisi kinerja Menag Lukman Hakim Saifuddin yang selama ini adem ayem saja dan tidak ada terobosan, bahkan terkesan hanya ingin cari selamat. “Tapi kalau bikin uang harian sebagai Amirul Haj, pintarnya bukan main, dengan cara membuat keputusan menteri agama sendiri, dengan menetapkan bahwa untuk uang harian sebesar Rp4 juta perhari buat lukman hakim saifuddin, Masya Allah,” kata Uchok.

Uchok menambahkan, pihaknya juga akan meminta kepada DPR untuk segera menekan Menag, agar uang harian tersebut dihapus, dan meminta juga Lukman Hakim Saifuddin untuk mencabut sendiri surat keputusan agama RI Nomor 418 tahun 2016. (deni/red-01)

Related Posts

1 of 3,054