Ekonomi

Uang dari Tindakan Kejahatan Masuk ke Kas Negara Lewat RUU Tax Amnesty

Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Demokrat, Evi Zainal Abidin
Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Demokrat, Evi Zainal Abidin

NUSANTARANEWS.CO – Uang dari Tindakan Kejahatan Masuk ke Kas Negara Lewat RUU Tax Amnesty. Fraksi partai Demokrat di DPR memberikan tanggapannya mengenai RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang akan segera disahkan. Baik pemerintah maupun DPR sama-sama tak sabar untuk mengesahkan RUU Tax Amnesty meski sebagian kalangan ngotot menolaknya karena dinilai tidak proporsional bahkan cenderung manipulatif.

Anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi Demokrat, Evi Zainal Abidin meminta RUU Tax Amnesty tidak dijadikan sebagai cara atau jalan baru dalam tindak pidana pencucian uang (money laundry). Hal itu diungkapkan Evi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Evi mengatakan, fraksi Partai Demokrat di DPR akan memberikan catatan terkait definisi dari pengampunan pajak yang ada dalam draft RUU Tax Amnesty tersebut. “Pasalnya, jangan sampai uang-uang dari tindak kejahatan seperti terorisme, narkoba, jual-beli orang dan korupsi itu masuk ke dalam uang negara melalui RUU ini,” katanya.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Oleh karena itu, Evi menambahkan, pihaknya akan meminta catatan khusus pada RUU Tax Amnesty ini untuk diperhatikan dengan seksama.

“Seperti misalnya persentase sanksi administrasi pajak terhadap para pihak yang terkena repatriasi aset. Agar tercipta kepastian hukum bagi para pembayar pajak yang taat,” ujarnya. (Deni)

Related Posts

1 of 3,050