Ekonomi

Tujuh Temuan Miring FITRA Sepanjang Dua Tahun Jokowi-JK Memimpin

Sekjen FITRA Yenny Sucipto/Foto: Dok. Suara Pembaruan
Sekjen FITRA Yenny Sucipto/Foto: Dok. Suara Pembaruan

NUSANTARANEWS.CO – Slogan “Kerja Nyata” sudah dua tahun berlangsung dalam masa pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo – Jusuf Kallah (Jokowi-JK). Menurut hasil catatan Evaluasi FITRA (Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran)terhadap dua (2) tahun pemerintahan Jokowi-JK terdapat tujuh (7) catatan merah. Pertama adalah temuan bahwa, belanja Pemerintah Pusat masih sangat boros.

“Dalam APBNP 2016 belanja untuk Kementerian/Lembaga (K/L) tercatat, Rp1.306,7 T. Sedangkan untuk pemerataan daerah, Tranferke Daerah dan Desa hanya Rp.776,3 T dan dipotong hanya menjadi sekitar Rp. 500 T. Parahnya, belanja yang sedemikian besar dialokasikan tidak berdasarkan kondisi pendapatan Negara yang tak kunjung membaik, hanya Rp 1.539,2 T. Dengan situasi sepertiini, jelas bahwa belanja lebih besar dari pendapatan, sehingga Negara selalu defisit,” terang Sekjen FITRA Yenny Sucipto dalam keterangan persnya, Jumat (21/10)

Rezim APBN Defisit ini, kata Yenny, adalah strategi yang juga di anut Jokowi-JK agar dapat menutup deficit dengan menarik utang luar negeri dan dalam negeri dalam bentuk penjualan surat berharga Negara.

Kedua, lanjut Yenny, kinerja Anggaran Pemerintah terhitung Lambat, sedang pendapatan pajak ternyata minim. Sesuai catatan FITRA, kinerja pendapatan pajak per September 2016 baru mencapai 48 % (Rp. 873 T). Sedangkan untuk belanja pemerintah baru mencapai 54 % (Rp. 1.310 T). Defisit yang terpakai mencapai 88 % (Rp. 261 T) dan penarikan hutang sudah mencapai 60 % (Rp. 41 T).

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Hal ini menjadi parameter, kinerja implementasi program-program nawacita dan cabinet masih lambat. Kejar target saat akhir tahun menjadi tradisi yang buruk sehingga pendapatan dan penyerapan APBN tidak akan mencapai 100 persen,” tambahnya.

Ketiga, defisit Anggaran meningkat dan utang luar negeri mencapai Rp.4000 T. “Dalam Realisasi APBN 2016, defisit anggaran meningkat Rp. 296,7 T dari tahun sebelumnya. Sehingga tahun ini pemerintah menargetkan utang luar negeri Rp. 76 T dan pembiayaan dalam negeri Rp. 273 T dari dalam negeri.Parahnya, cicilan bunga utang luar negeri tahun 2016 Rp. 69 T,” papar Yenny.

Keempat, lanjutnya, kinerja Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Masih Buruk. Terhitung per Bulan Oktober Tahun 2016 ini, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas LKPP Tahun 2015 karena beberapa permasalahan. Pertama, ketidakpastian nilai Penyertaan Modal Negara pada PT PLN (Persero) yang seharusnya disajikan dalam LKPP sehubungan dengan tidak diterapkannya Kebijakan Akuntansi ISAK 8 pada Laporan Keuangan PT PLN (Persero) Tahun 2015.

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan OPD Berburu Takjil di Bazar Ramadhan

“Pemerintah menetapkan Harga Jual Eceran Minyak Solar Bersubsidi lebih tinggi dari Harga Dasar termasuk Pajak dikurangi Subsidi Tetap sehingga membebani konsumen dan menguntungkan badan usaha sebesar Rp3,19triliun. Pemerintah belum menetapkan status dana tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Piutang Bukan Pajak sebesar Rp1,82 triliun dari uang pengganti perkara tindak pidana korupsi pada Kejaksaan RI dan sebesar Rp33,94 miliar dan USD 206.87 juta dari IuranTetap, Royalti, dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak didukung dokumen sumber yang memadai serta sebesar Rp101,34 miliar tidak sesuai hasil konfirmasi kepada wajib bayar.

“Persediaan pada Kementerian Pertahanan sebesar Rp 2,49 triliun belum sepenuhnya didukung piñata usahaan, pencatatan, konsolidasi dan rekonsiliasi Barang Milik Negara yang memadai serta Persediaan untuk Diserahkan ke Masyarakat pada Kementerian Pertanian sebesar Rp 2,33 triliun belum dapat dijelaskan status penyerahannya,” tambah Yenny.

Masalah yang lain adalah, pencatatan dan penyajian catatan dan fisik Saldo Anggaran Lebih (SAL) tidak akurat sehingga BPK tidak dapat meyakini kewajaran transaksi dan/atau saldo terkait SAL sebesar Rp 6,60triliun. Termasuk juga yang menjadi masalah ialah koreksi langsung mengurangi ekuitas sebesar Rp 96,53 triliun dan transaksi antar entitas sebesar Rp53,34 triliun, tidak dapat dijelaskan dan tidak didukung dokumen sumber yang memadai.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Kelima, BUMN dikelola hanya untuk kepentingan menjual Negara ketangan asing dan masih menjadi sapi perah politik. “Hutang bank BUMN Mandiri, BNI, BRI, BTPN senilaiRp. 40 T dengan Komitmen 500 T.Selain itu dalam waktu 7 bulan APBNP 2015 dan RAPBN 2016 Menteri Rini telah mengalokasikan 63 T + 45 T atau 108 T  untuk PMN BUMN yang tidak transparan dan akuntabel,” tambahnya lagi.

Keenam, FITRA  meilai Tax Amnesty terbukti menjadi karpet merah untuk konglomerat  yang bermasalah dengan pajak dan diampuni. Selainitu, tax amnesty justru salah sasaran yaitu justru membunuh usaha UKM di beberapa daerah. “Adapun yang ketujuh, sikap Presiden yang tunduk memperpanjang ijin pada Freeport bertentangan dengan semangat Tri Sakti Soekarno, Nawacitadan UUD 1945 pasal 33 tentang pengelolaan SDA untuk Kesejahteraan Rakyat,” tandasnya. (Maman)

Related Posts

1 of 2