Hukum

Tolak Revisi UU KPK, Forum Rektor dan Guru Besar Indonesia Serahkan Lentera

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi dari berbagai Perguruan Tinggi menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, (17/3/2017). Kedatangan mereka untuk mendukung lembaga antirasuah dalam menolak Revisi Undang-Undang KPK yang kini tengah gencar disosialisasikan kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang bermarkas di Senayan.

“Kami ingin menyampaikan pernyataan sikap kami daIam wacana Revisi Undang-Undang KPK. yang sudah muIai dilakukan melaIui roadshow ke beberapa Universitas di daerah-daerah oIeh Badan Keahlian DPR RI,” ujar Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia, Asep.

Dalam bentuk dukungan itu, Forum Rektor Indonesia dan Guru Besar Antikorupsi menyerahkan sebuah lentera sebagai bentuk simbolik agar lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo CS saat ini lebih banyak menuntaskan kasus korupsi di Indonesia.

“Lentera ini simbol untuk diberikan kepada KPK. Harapannya, agar maju agar rakyat mendukung untuk penuntasan korupsi untuk terus tanpa adanya revisi UU KPK,” ujar Asep.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Sambil menyerahkan lentera, Asep menegaskan lembaga antirasuah tidak usah takut dengan wacana mengenai revisi UU KPK tersebut. Karena, sejauh ini KPK sudah proporsional dalam menjalankan tugasnya.

“Tidak usah takut dengan revisi. Sementara ini KPK sudah cukup baik. Jadi tidak perlu revisi UU KPK, itu saja intinya,” tegas Asep.

Asep, menambahkan pemberantasan korupsi ditanah air seharusnya didukung oleh seluruh lembaga negara baik pemerintah maupun parlemen selaku wakil rakyat.

Sementara itu, ditempat yang sama, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengaku sangat mengapresiasi bentuk dukungan para rektor tersebut.

“Kami terima kasih kepada para guru besar yang sudah mau mendukung kinerja kami,” tutup Laode.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 585