Berita UtamaKolomTerbaru

TNI Mawas Diri dan Waspada (Bagian 1) – Opini Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

NUSANTARANEWS.CO – Sejak generasi 45 sampai generasi penerus di usia 70 tahun TNI terus menentukan darma dan pengabdian kepada bangsa dan negara seraya bekerja berbakti menjalani fungsi negara melindungi segenap bangsa Indonesia terus mampu mengawal dan menjaga negara kebangsaan yang bersendikan Pancasila dan UUD 1945. Hal langka dalam sejarah dunia suatu bangsa membentuk angkatan perang sambil bertempur dan berperang merebut kemerdekaan, itulah Indonesia membangun tentaranya.

Walau tidak disangkal arus sejarah TNI mengalami berbagai kekurangan dari sisi kepemimpinan dan manajemen yang mungkin saja disebabkan kepentingan pemerintah yang terjadi pada masa itu, tetapi komitmen dan tanggungjawab terhadap negara tidak pernah surut karena nilai dan semangat Sapta Marga dan Sumpah Prajurit menjiwai dan terpatri dalam kewajiban mengabdi dari masa ke masa.

Fakta dan konsekuensi sejarah di era masa lalu menempatkan TNI pada kekuasaaan yang nyaris paripurna di era otoritarian pemerintahan orde baru selama 32 tahun. Sebaliknya pasca orde baru TNI mengalami degradasi legitimasi dan kepercayaan rakyat, pada era demokrasi sebagai awal reformasi yang menempatkan TNI pada posisi terendah disertai kekecewaan rakyat yang sebenarnya pemilik TNI.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Menyadari kelengahan dan pengalaman pahit tersebut TNI bertekad bangkit mengubah sikap baru dengan menjalani reformasi internalnya, berkomitmen melangkah proporsional dan profesional memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional.

Kini legalitas dan legitimasi TNI bertumpu kepada UU TNI tahun 2004 yang mengatur misi yang dilaksanakan TNI wajib memiliki cantolan hukum yang autentik melalui proses antara pemerintah dan parlemen, tidak sekadar adanya perintah atasan.

Keberadaan TNI dalam perspektif sistem nasional merupakan bagian yang sejajar dengan komponen bangsa lainnya yang berfungsi sebagai alat pertahanan negara. Sedangkan perspektif militer profesional melekat fungsi militer membangun dan mengembangkan manajemen TNI yang kredibel dan kapabel.

Filosofi dan prinsip sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta yang diemban oleh TNI hendaknya difahami dinamis tidak hanya pada negara dalam keadaan perang, tetapi juga efektif di masa damai mendukung pembangunan dengan aplikasi manajemen pembinaan teritorial yang sebenarnya menjadi fungsi pemerintah tidak hanya fungsi militer di dalam TNI. Tokoh militer Pak Oerip Sumohardjo mengatakan “Tentara Indonesia adalah Rakyat Indonesia,” artinya Indonesia memiliki 250 juta tentara dengan TNI sebagai kekuatan inti.

Baca Juga:  Dana BUMN 4,6 Miliar Seharusnya bisa Sertifikasi 4.200 Wartawan

Cermati Insurjensi dan Terorisme Tanpa Batas

Pada kenyataan kelangsungan hidup suatu negara di dunia tidak lepas dari insurjensi, tidak ada jaminan bahwa negara kita bebas dari rongrongan insurjensi bahkan tidak ada garansi eliminasi insurjensi sampai orang terakhir apalagi tipologi perang yang asimetris yang tanpa batas terkandung di dalamnya insurjensi sebagai fondasi dan teror sebagai modus operandi.

Kita perlu mencermati perubahan “strategi adaptasi” sebagai pola insurjensi baru yang memanfaatkan fenomena turbulensi dan gesekan politik – ekonomi dan soliditas komunal melakukan aksi yang berdampak negatif bagi stabilitas multidimensional. Apalagi bagi negara kita yang sedang bekerja keras membangun.

TNI perlu melakukan rekonstruksi pola lawan insurjensi, tidak hanya menerapkan taktik dan teknik militer murni, tetapi memerlukan revitalisasi yang terintegrasi antara kekuatan militer dan nonmiliter. Saatnya negara memiliki kontijensi nasional menghadapi insurjensi nonmiliter yang tidak dapat ditanggulangi dengan kekuatan militer murni. Waspadailah jebakan insurjensi yang menggunakan pancingan pada area taktis tetapi berakibat negatif pada area politis.

Baca Juga:  Marthin Billa Kembali Lolos Sebagai Anggota DPD RI di Pemilu 2024

Realita memastikan sejak tahun 2000 di era demokrasi yang penuh keterbukaan ini ada modus operandi terorisme yang eksis dan eskalatif sangat mungkin menyentuh sendi kedaulatan—keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa. Kita akui bersama terorisme sebagai modus tindakan kekerasan identik dengan kriminal yang wajib diperangi tentunya dengan tatanan yang jelas dan tegas pada parameter eskalasi yang mana menjadi tugas TNI dan Polri.

Para pendahulu kita sangat cermat dan piawai untuk tidak menyebut asal usul suatu gerakan insurjensi yang sensitif terhadap komunitas di negara kita yang pluralis ini. Tidak disangkal wilayah nasional bergeser dari terminal transit menjadi basis wilayah terorisme internasional oleh tanpa sebutan asal usul Terorist Group.

Rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi penuh harapan terhadap TNI merevitalisasi manajemen pembinaan teritorial TNI sebagai bagian dari manajemen pembinaan teritorial pemerintah. Tentunya kita perlu prajurit yang kerja keras dan cerdas tanpa perhitungan untung rugi.

Rakyat mengharapkan TNI merespons tantangan ini dengan manajemen TNI yang kapabel yang memerlukan tipikal prajurit yang kerja keras dan cerdas.

 

Related Posts

1 of 491