Politik

TNI dan DPR Harus Selidiki Indikasi Penyadapan Oleh Ahok Cs

NUSANTARANEWS.CO – Aktivis Rumah Amanah Rakyat (RAR), Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan terhadap alat komunikasi Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), adalah sesuatu yang sangat serius.

Menurut Ferdinand, kejahatan memata-matai lawan politik dengan penyadapan adalah tindakan tercela dan bentuk kejahatan luar biasa yang diancam dengan hukuman berat sesuai Undang-Undang (UU) Telekomunikasi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal itu disampaikan Ferdinand saat menanggapi pernyataan dari terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan tim pengacaranya yang mengindikasikan bahwa telah terjadi penyadapan terhadap saluran komunikasi Presiden RI Ke 6 saat terjadi pembicaraan dengan KH. Ma’ruf Amin.

“Ahok dan pengacaranya menyatakan waktu jam pembicaraan pukul 10.16 dan menyampaikan isi pembicaraan adalah SBY meminta supaya MUI mengeluarkan fatwa. Dua hal ini mengindikasikan bahwa telah terjadi penyadapan secara ilegal terhadap jalur komunikasi Presiden RI Ke 6 Soesilo Bambang Yudhoyono,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (3/2/2017).

Atas dugaan tersebut, Ferdinand mengatakan, hampir seluruh media maupun meda sosial membahas tentang penyadapan ilegal tersebut. Merespon hal itu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun dengan gayanya menyatakan bahwa itu adalah isu di pengadilan.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

“Bahkan selang tak lama kemudian, beredar lembaran klarifikasi dari BIN (Badan Intelijen Negara) yang belum tervalidasi benar atau tidak dari BIN yang menyatakan tidak terlibat. Sejumlah bantahan lainnya dari Seskab maupun Jubir Presiden yaitu Johan Budi kemudian menghiasi media atas berita penyadapan ini,” ujarnya.

Sejumlah bantahan tersebut, menurut Ferdinand, semakin membuat publik bertanya-tanya, jika semua lembaga pemerintah membantah, lantas siapa yang telah melakukan penyadapan. Ataukah dalam hal ini pemerintah telah berbohong kepada publik.

“Kita tidak tahu dan publik menunggu penyelidikan tuntas atas skandal besar ini. Skandal serius yang menjadi ancaman terhadap keamanan negara karena mantan presiden semua berada dalam pengamanan negara, dalam hal ini TNI yakni satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres),” kata mantan relawan Jokowi itu.

Ferdinand menegaskan bahwa TNI harus turun tangan atas skandal ini, karena keamanan seluruh mantan presiden berada di bawah tanggung jawab TNI. Menurutnya, menjadi pertanyaan besar apabila ada sebuah kekuatan yang bisa menerebos sistem pengamanan yang ada di bawah kendali TNI.

Baca Juga:  Wacanakan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Golkar Sebut Ganjar Kurang Legowo

“Atas bantahan-bantahan yang timbul saat ini, maka menjadi patut diduga, jangan-jangan Ahok dan pengacaranya menggunakan kekuataan asing untuk menyadap saluran telepon SBY,” ujarnya.

Ferdinand pun mengaitkannya dengan informasi yang beredar pada awal bulan Januari 2017 lalu bahwa ada kedatangan ahli Informasi dan Teknologi (IT) dari Cina. Jika hal ini ternyata benar, maka menggunakan kekuatan asing justru lebih berbahaya dan semakin menjadi ancaman bagi negara.

“Penting sekali TNI dalam hal ini Paspampres untuk melakukan penyelidikan karena yang dipermalukan dalam hal ini adalah TNI sebagai pihak yang mengamankan SBY,” ungkapnya.

Di samping itu, lanjut Ferdinand, secara politik juga skandal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Usulan dari Fraksi Partai Demokrat di DPR RI untuk menggunakan Hak Angket dalam menyelidiki kasus ini sangat penting dan harus didukung. Selain salah secara hukum, penyadapan tersebut juga adalah bentuk ancaman secara politik bagi negara.

Maka, Ferdinand menegaskan, semua Anggota DPR yang masih cinta bangsa Indonesia wajib mendukung langkah Fraksi Demokrat untuk menggunakan Hal Angket DPR terkait hal ini.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

“Saya jadi curiga bagi yang menolak Hak Angket tersebut, jangan-jangan mereka adalah bagian dari skandal ini sehingga justru menghalangi penyelidikan tuntas atas skandal memalukan ini,” ujarnya.

Ferdinand meminta, TNI dan DPR harus bersinergi mengusut skandal penyadapan ini. Tidak boleh ada pihak yang boleh menganggap sepele kasus penyadapan terhadap sistem keamanan negara. Kejahatan serius harus diusut, terlebih dengan bantahan-bantahan yang muncul, jangan-jangan bahwa memang ada kekuatan asing yang digunakan untuk menyadap jalur komunikasi SBY dan mungkin juga tokoh yang lainnya.

“Saya pikir negara harus dalam kondisi serius menyikapi masalah ini. Terutama Presiden Jokowi, jangan anggap sepele skandal memalukan ini,” katanya tegas. (Deni)

Related Posts

1 of 457