HukumPolitik

Tim Kuasa Hukum Ahok Ajukan Praperadilan?

NUSANTARANEWS.CO – Politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu tim kuasa hukum Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah mempertimbangkan pengajuan praperadilan. Langkah tersebut besar kemungkinan diambil setelah kepolisian menetapkan Ahok sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.

“Apakah akan melakukan upaya praperadilan nanti biar tim hukum yang akan mengkaji,” ujar Masinton di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Masinton mengatakan PDI Perjuangan sebagai partai pengusung akan berkordinasi dengan tim kuasa Ahok. Ia menjelaskan PDI Perjuangan tidak memiliki kapasitas dalam mencampuri persolan hukum yang tengah dihadapi Ahokm

“Ini proses hukum dan politik, dua hal yang berbeda. Dalam hukum, kami serahkan pada upaya mekanisme hukum,” ungkapnya.

Seperti diketahui, keputusan kepolisian mengenai status tersangka Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diumumkan Rabu pagi tadi (16/11/2016). Keputusan tersebut merupakan proses lanjutan setelah sebelumnya pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus terkait pada Senin kemarin (15/11/2016). (Hatiem/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 421