ArtikelBerita UtamaPolitik

Tiga Sinyalemen Kapolda Metro Jaya Bela Ahok

NUSANTARANEWS.CO – Sejak awal, sikap Kapolda Metro Jaya yang tak ingin Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili sudah lama terlihat dengan mata terbuka seluruh publik negeri. Ahok diadili akibat menista agama Islam dengan menyitir al-Quran Surat Al-Maidah Ayat 51. Ayat suci tersebut dikatakan bohong oleh Ahok.

Derasnya desakan umat Islam, akhirnya Ahok ditetapkan sebagai tersangka lalu didakwa di pengadilan. Dalam proses persidangan, desakan agar Ahok segera dipenjara menggema dari berbagai ormas Islam yang merasa terluka akibat celoteh tak elok yang keluar dari mulut Ahok. Namun di sisi lain, dukungan terhadap Ahok tak kalah hebatnya. Bahkan dukungan disebut-sebut datang dari sejumlah institusi negara, termasuk Polri.

Hingga sidang ke-17, pembelaan terhadap Ahok semakin tampak nyata. Teranyar, Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta Pengadilan Negeri Jakarta Utara menunda pelaksanaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok dengan dalih keamanan. Ini jelas intervensi. Dan malah berpotensi mengancam situasi keamanan di Jakarta khususnya.

Baca Juga:  Jatim Barometer Politik Nasional, Khofifah Ajak Masyarakat Tidak Golput

Sikap Polda Metro Jaya ini tentunya mengundang reaksi keras dari ormas Islam yang sejak awal berkomitmen untuk mengawal Ahok sampai terbukti melakukan penistaan agama. Tak ayal, sikap Polda Metro Jaya tak kurang buka disebut semacam provokasi

Ini sinyalemen pertama. Kedua, Rabu (1/2/2017 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Iriawan bertandang ke kediaman KH Ma’ruf Amin untuk keperluan meminta maaf. Itu disebabkan Ahok menghardik KH Ma’ruf Amin dalam sebuah sidang lanjutan. Bersama Luhut Binsar Panjaitan, Iriawan menghiba maaf dari kyai karena ulah Ahok yang tak sopan terhadap seorang ulama. Dan sikap KH Ma’ruf Amin yang memaafkan Ahok adalah cerminan dan tauladan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Di sini jelas, Ahok dibela Luhut dan Iriawan.

Ketiga, pangkapan lima aktivis ormas Islam sebelum aksi 313 kemarin. Dengan tuduhan hendak makar, kelima aktivis ormas dicokok Polda Metro Jaya. Di sini tampak jelas dan terang benderang, Polda Metro Jaya di bawah instruksi Iriawan hendak pasangan badan karena demonstrasi tersebut mendesak Ahok dipenjara. Namun yang terjadi, malah mereka digembosi dengan isu murahan. Bahkan dengan logika-logika yang menyesatkan.

Baca Juga:  Kepala DKPP Sumenep Ajak Anak Muda Bertani: Pertanian Bukan Hanya Tradisi, Tapi Peluang Bisnis Modern

Untuk itu, benar apa yang disampaikan Ketua Presidium Indo Police Watch, Kapolri harus menegur dan bersikap tegas terhadap Irjen Pol Iriawan. Pertanyaannya, apakah hal itu mungkin terwujud? Kita tunggu saja. Yang jelas surat permintaan Polda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar menunda sidang Ahok sangat disayangkan dan merupakan bentuk intervensi agar Ahok lolos dari jerat hukum yang kini tengah menimpanya.

Penulis: E. Dieda

Related Posts

1 of 98