EkonomiHukum

Tiap Bulan, PLN Kota Mataram Rugi Rp 250 Juta

NUSANTARANEWS.CO – Tiap Bulan, PLN Kota Mataram Rugi Rp 250 Juta. Perusahan Listrik Negara (PLN), Area Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta tiap bulannya sebagai akibat setrum mereka dicuri hingga 200.000 kilo watt hours (KWH) setiap bulan.

Menurut Manajer PLN Area Mataram Chaidar Syaifullah, pencurian dilakukan melalui jalur penerangan jalan umum (PJU) ilegal yang tersebar di pinggir jalan raya dan perkampungan. Diduga PJU illegal itu dipasang oleh masyarakat tanpa izin atau rekomendasi pemkot.

Melihat banyaknya PJU di pinggir jalan raya dan perkampungan yang dipasang oleh masyarakat, Chaidar, secara khusus telah membahasnya dengan Pemerintah Kota Mataram. Pemkot Mataram pun kemudian sudah bersedia membayar tagihan pemakaian listrik itu. Namun, Pemkot meminta segera didata ulang mana saja yang ilegal.

Chaidar juga mengungkapkan bahwa PJU ilegal yang berada di kompleks perumahan akan dicabut kecuali bila ada kesanggupan dari pihak pengembang untuk menyelesaikannya. Sementara PJU yang sudah terpasang di kompleks perumahan dan terdaftar di REI, namun belum terdaftar di dinas akan diselesaikan pembayarannya oleh perusahaan pengembang sesuai besaran pemakaiannya.

Baca Juga:  UKW Gate Tak Tersentuh Media Nasional

PJU, kata Chaidar, dibebankan kepada konsumen yang dipotong 10 persen dari total penggunaan energi listriknya. Tiap bulan terkumpul dana Rp 2,6 miliar yang disetorkan kepada PLN, kemudian masuk ke kas daerah. Uang tersebut nantinya akan dialokasikan untuk biaya penerangan jalan sebesar Rp 2,2 miliar.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tengah menggodok fatwa haram pencurian listrik. Fatwa ini dikeluarkan setelah PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menggandeng MUI dan melakukan pembahasan terkait maraknya pencurian listrik di berbagai daerah. Bahkan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengungkapkan, pencurian listrik di Indonesia selama ini telah merugikan negara hingga Rp1,5 triliun setiap tahun.(Amd/Diolah dari berbagai sumber)

Related Posts

1 of 14