HukumSport

Tertangkap di Singapura, La Nyalla Tiba di Jakarta

NUSANTARANEWS.CO – Direktorat Jenderal Imigrasi Heru Santoso mengabarkan bahwa Buronan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas kasus dugaan korupsi pada Kamar Dagang Industri (Kadin) Jatim. La Nyalla ditangkap di Singapura, tempat ia melarikan diri selama ini. Dia tertangkap lantaran masa tinggal dia di negara berlogo singa itu sudah habis dan kemudian diserahkan ke pejabat imigrasi di Kedutaan Besar RI di Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia.

“Kepada yang bersangkuatan, kami telah diberikan surat perjalanan laksana paspor ke Indonesia dengan pesawat GA 835,” ujar Heru saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Lebih lanjut Heru mengatakan, bahwa La Nyalla akan langsung diserahkan kepada pihak penyidik Kejaksaan. La Nyalla diperikirakan akan mendarat di Jakarta sekira pukul 18:00 WIB.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan penangkapan La Nyalla. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci.

“Iya benar (ditangkap), informasi dari Singapura begitu,” kata Badrodin.

Sebagai informasi, La Nyalla merupakan tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar. La nyalla diduga menggunakan dana hibah Kadin sebesar Rp 5,3 miliar untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012. (Restu F)

Related Posts

1 of 6