EkonomiPolitik

Tersisa 3 Tahun; Jokowi-JK Akan Genjot Wilayah Infrastruktur

NUSANTARANEWS.CO – Selama dua tahun terakhir pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil ‎Presiden Jusuf Kalla (JK), pemerintah terus menggenjot pembangunan infrastruktur di segala bidang.

Tersisa tiga tahun ke depan masa jabatan Jokowi, dalam hal ini pemerintah masih memiliki pekerjaan berat untuk menyelesaikan proyek infrastruktur sesuai dengan target yang ditetapkan.

‎Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menyatakan, strategi pembangunan infrastruktur nasional diarahkan untuk membangun empat dimensi secara menyeluruh, yaitu dimensi pembangunan manusia, dimensi pmbangunan sektor unggulan, dimensi pemerataan dan kewilayahan, serta dimensi pembangunan politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.

“Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kementerian PPN/Bappenas fokus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/10).

‎Bambang menjelaskan, kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2015-2019 diperkirakan senilai Rp 4.796,2 triliun. Kebutuhan dana tersebut terdiri dari kebutuhan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dan transfer daerah (APBN dan APBD) mencapai Rp 1.978,6 triliun atau dengan porsi sekitar 41,3persen.

Baca Juga:  Aliansi Pro Demokrasi Ponorogo Tolak Hak Angket Pemilu 2024

Selain itu, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 1.066,2 triliun atau 22,2 persen, dan partisipasi swasta senilai Rp 1.751,5 triliun atau sekitar 36,5 persen.

Dia menuturkan, anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun juga terus mengalami kenaikan. Pada 2015, infrastruktur mendapat alokasi sebesar Rp 290,3 triliun. Di 2016, nominal tersebut meningkat hingga menyentuh angka Rp 313,5 triliun.

Sementara di 2017, anggaran infrastruktur dipatok pada angka Rp 346,6 triliun. Dan hingga 2019 mendatang, total anggaran infrastruktur diperkirakan sekitar Rp 1.500 triliun.

Angka tersebut masih berada di bawah perkiraan kebutuhan dana dari APBN dan APBD, yaitu Rp 1.978,6 triliun. Maka,untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan. (Andika)

Related Posts

1 of 12