Peristiwa

Terkait Kesetaraan Gender, KemenPPA dan Kemendagri Lakukan Penandatanganan MoU

NUSANTARANEWS.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Momerandum of Understanding (MoU). Penandantanganan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri PP dan PA Yohana Yembisie di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, (27/9).

Yohanna menuturkan penandatanganan ini terkait pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender.

“Kesepakatan bersama ini nantinya akan menjadi payung yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama antar satuan kerja (satker) di masing-masing pihak sebagai landasan operasional bagi satker untuk melaksanakan pembangunan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak melalui strategi pengarusutamaan gender,” tuturnya dalam acara Training of Facilitator Peningkatan Kapasitas Politik Kebangsaan Berperspektif Gender, di Jakarta, Selasa, (27/9).

“Langkah terpadu dan sinergi program antara Kementerian PP-PA dan Kemendagri sangat diperlukan, terutama dalam kaitannya dengan pemberdayaan perempuan di bidang politik dengan membangun Sinergi Program Pendidikan Politik bagi Perempuan Potensial Bakal Calon Legislatif pada Pemilu 2019 di seluruh Indonesia,” katanya.

Baca Juga:  Peduli Bencana, PJ Bupati Pamekasan Beri Bantuan Makanan kepada Korban Banjir

Training of Fasilitator(TOF) tambah dia merupakan salah satu langkah strategis sebagai pelaksanaan MOU dari upaya membentuk fasilitator yang berkeadilan gender. Hal ini merupakan salah satu upaya untuk menyukseskan nawacita, yang salah satu prioritasnya adalah meningkatkan keterwakilan perempuan di politik dan pengambilan keputusan.

Untuk mencapai tingkat keterwakilan perempuan yang signifikan di legislatif pada Pemilu 2019. Menurutnya perlu didukung pendidikan politik bagi perempuan,  baik sebagai pemilih maupun yang dipilih.

Untuk itu, Kementerian PP dan PA mendesain perencanaan pendidikan politik bagi  perempuan sekitar 68.881(enam puluh delapan ribu delapan ratus kaum orang di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota Indonesia.

“Masyarakat khususnya kaum perempuan perlu diberikan pendidikan politik sebagai proses pencerahan,  pencerdasan bangsa, cara untuk mendorong dan membangkitkan  kesadaran politik perempuan agar memahami tentang pentingnya keberadaan perempuan di legislatif dan pentingnya perempuan dalam posisi pengambilan keputusan politik. Seringkali kelompok perempuan menjadi pimpinan atau wakil rakyat juga tidak mengerti tentang is-isu perempuan, gender, dan anak-anak,” kata dia.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

Yohanna menambahkan berbagai program dan kebijakan telah dikeluarkan Kementerian PP dan PA guna meningkatkan dan mendukung penguatan posisi dan peran perempuan dalam pengambilan keputusan dalam politik dan pemerintahan, diantaranya mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 10 tahun 2015 tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan di DPR,  DPD dan DPRD pada Pemilu 2019 yang telah disosialisasikan ke pusat dan daerah dan mengirimkan surat resmi sekurang-kurangnya 30% di legislatif pada Pemilu 2019 serta bekerjasama dengan lembaga masyarakat  untuk mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Perempuan Potensial Calon Kepala Daerah yang dimulai bulan Mei-September 2016.

“Komitmen kuat untuk meningkatkan jumlah perempuan berkualitas yang mengisi jabatan publik guna mengawal kebijakan pembangunan yang berkeadilan gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan sejalan dengan agenda prioritas Three ends, yakni menghapus kekerasan, menghapus perdagangan manusia, dan mengatasi kemiskinan serta meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan,” tutupnya. (Restu)

Related Posts

1 of 29