HukumPolitik

Terjerat Kasus Korupsi, KPK Ditantang Segera Pastikan Status Dua Elit Nasional Ini

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjen FSP BUMN Bersatu (FSPBUMNB) Tri Sasono mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera  mempertegas status dua elit nasional, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dan Amien Rais   yang terjerat dugaan korupsi pada kasus yang berbeda. Tri khawatir KPK terjebak dalam polemik publik jika tidak mempercepat proses hukum terhadap keduanya.

“Terkait kasus e-KTP yang sudah menyebabkan Setya Novanto dicekal dan disebutnya nama Amien Rais dalam kasus korupsi Alkes Mantan menkes Siti fadilah, segera saja KPK mempercepat penyidikan terhadap kedua tokoh tersebut untuk di tetapkan perannya dalam kedua kasus korupsi tersebut,” ujar Tri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/6/2017).

Tri berharap KPK tidak terkesan tebang pilih. Karena itu, Tri menantang KPK berani menghadapi pentolan dari dua partai besar tersebut.

“Dan tidak perlu ragu karena KPK akan didukung oleh Rakyat,” ucapnya.

Tri juga mengapresiasi sikap pimpinan KPK menolak bertemu dengan Amien. Ia mendukung KPK fokus untuk melanjutkan penyidikan lebih lanjut terhadap Setnov dan Amien atas kasusnya masing-masing.

Baca Juga:  Masuk Cagub Terkuat Versi ARCI, Khofifah: Insya Allah Jatim Cettar Jilid Dua

“Kami meminta KPK bekerja lebih Cepat dan jangan pernah menerima Amien Rais untuk meminta bertemu dengan pimpinan KPK,” pungkasnya.

Pewarta: Ahmad Hatim
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 95