Hukum

Terdakwa Irman dan Sugiharto Kompak Bantah Sanggahan Setya Novanto

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terdakwa kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) TA 2011-2012, Irman membantah sanggahan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Setya Novanto yang menyebut hanya satu kali bertemu dengannya. Menurut Irman, dia bertemu Politisi Partai Golkar itu sebanyak tiga kali.

Pertemuan pertama terjadi pada tahun 2010 di Hotel Gran Melia. Pertemuan tersebut dihadiri juga oleh Diah Anggraeni yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Sugiharto yang saat itu merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, dan pengusaha rekanan Kemendagri, Andi Narogong.

“Pertemuan kedua, saya dan Andi Narogong pernah menemui Pak Novanto di ruang ketua fraksi sekitar Maret 2010 dan ketiga waktu di Jambi tadi,” ujar Irman saat memberikan tanggapan di Pengadilan Tipikor, Bungur, Jakarta Pusat, Kamis, (6/4/2017).

Hal senada dikatakan oleh terdakwa Sugiharto. “Soal pertemuan di Gran Melia, antara saya, Pak Irman, Bu Diah, dan Pak Setya Novanto serta Andi Narogong,” ucap Sugiharto.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Selain soal pertemuan, Irman juga menegaskan Setnov pernah berpesan soal pemeriksaan di KPK melalui Diah Anggraeni.

“Isi pesannya kalau saya ditanya termasuk oleh KPK, tolong (agar) saya bilang tidak kenal dengan Pak Setya Novanto,” ucap Irman.

Pada awal persidangan, Setnov mengaku tidak kenal dengan Mantan Sekjen Kemdagri, Diah Anggraeni. Padahal Diah mengaku bertemu dengan Setnov berkaitan dengan pembahasan anggaran e-KTP. Hal itu juga tertuang dalam surat dakwaan.

“Tidak kenal, tidak pernah ketemu (Diah),” ujar Setnov.

Selain itu, Setnov juga merasa tidak pernah menitipkan pesan kepada Diah berkaitan dengan e-KTP. Pesan itu disebut Diah ditujukan pada mantan Dirjen Dukcapil Irman yang kini menjadi terdakwa.

“Tidak benar (menitipkan pesan). Tidak pernah menyampaikan kalimat itu (soal bila Irman diperiksa KPK agar mengaku tidak kenal Novanto),” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 205