Lintas NusaPolitik

Tentukan Kuota Haji, DPR RI Desak Menag Bersikap Tegas

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait masa antrean haji cukup lama, Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Aminuddin mendeak Menteri Agama mengambil sikap tegas untuk jatah kuota haji tersebut.

“Harus ada keberanian dari Menag yaitu orang yang sudah pernah berangkat haji tidak boleh berangkat lagi. Kasian mereka yang ingin haji harus antri sampai 20 tahun,” kata Hasan, ditemui di rumahnya di Surabaya, Kamis, (23/3/2017).

Kemudian, lanjut mantan bupati termuda se Indonesia ini, pemerintah harus mengembalikan uang bagi masyarakat yang sudah pernah haji dan terlanjur membayar ongkos naik haji (ONH), atau mengalihkannya untuk umroh kelas VVIP.

“Bagi masyarakat yang sudah pernah haji, kemudian ingin melaksanakan haji lagi, sebaiknya dialihkan ke umroh VVIP saja. Karena sejatinya haji dua kali itu sunnah, kasian yang belum berangkat haji harus antre cukup lama,” ujarnya mantan Bupati Probolinggo dua periode ini.

Namun, kata Hasan, Menag belum menyikapinya dengan tegas. “Menag kurang tegas. Alasannya beretorika tidak jelas. Saya yakin kalau Menag tegas, berani mengambil keputusan, bisa meminimalisir masa antre untuk haji. Antrean haji sampai 20 tahun ini menurut saya sudah tidak benar, karena terlalu lama,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Sementara itu, kuota haji untuk Jawa Timur pada tahun 2017 ini sebanyak 35.270 jamaah. Pada 2016, kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk Jatim hanya 27.323 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 35.035 jamaah dan 235 petugas haji daerah. (Three)

Editor: Sulaiman

Related Posts

1 of 70