EkonomiHukum

Temukan TKA Ilegal, Laporkan!

NUSANTARANEWS.CO – Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Darmadi Durianto, mengungkapkan bahwa jika masyarakat menemukan adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ilegal, maka segeralah melapor kepada pihak yang berwajib.

“Dilaporkan saja dan ditangkap. Tinggal dipulangkan kalau ada yang illegal. Kan ada aturan mainnya,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Selasa (27/12/16).

Namun, Darmadi pun meminta kepada aparat jangan hanya memulangkan begitu saja para TKA ilegal tersebut. Menurutnya, harus ada efek jera agar para TKA tersebut tidak mengulangi kesalahannya.

“Jadi aparat jangan hanya kasih sanksi, ya langsung ditindak saja yang bermasalah,” ujarnya.

Di samping itu, saat ditanya apakah ada TKA yang bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Darmadi pun membantahnya. Menurutnya, kalaupun ada yang pernah menemukan TKA di BUMN, harusnya langsung lapor ke pihak yang berwajib.

“Langsung saja (dilaporkan), kalau hanya buat muncul di berita (yang menemukan), komentar-komentar tanpa action, buat apa? Makanya yang menemukan langsung lapor saja. Selama kami kunker (kunjungan kerja) tidak pernah kami temukan di BUMN,” katanya.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Padahal sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Muhammad Hekal menyampaikan bahwa dirinya pernah menemukan ada TKA asal Cina yang bekerja di salah satu BUMN, yakni di PT Perusahaan Listrik Negara/PLN (Persero) Tbk.

“Ada, terkait proyek yang investasi dari Cina. Tapi hanya tenaga skill khusus. Mereka bekerja di PLN, di Riau, PLTU Tenayan. Yang kita lihat cuma 2, pimpinan proyeknya saja,” ungkapnya beberapa waktu lalu. (Deni)

Related Posts

1 of 432