KolomPolitik

Telaah Kritis: Momentum Pelembagaan Pancasila (Bag. 4)

Oleh: Ali Munhanif*

NUSANTARANEWS.CO – Ada sejumlah strategi yang bisa diambil sebagai landasan untuk memulai memikirkan secara serius mengenai pelembagaan Pancasila—yakni menerjemahkan nilai-nilai kemanusiaan universal versi Indonesia tadi ke dalam kebijakan dan lembaga negara.

Pertama, memperkuat pemerintah daerah dengan visi pentingnya menjaga otoritas negara dari rongrongan intoleransi. Intoleransi di daerah mengambil bentuk yang bervariasi, bergantung pada konfigurasi kekuatan sosial, politik dan kultural di daerah itu.

Sehingga sudah semestinya pencegahan dini terhadap potensi intoleransi tidak semata-mata bersandar pada inisatif pusat, melainkan kepala daerah dan jajarannya di lini terdepan penangan konflik-konflik intoleran.

Pelembagaan Pancasila juga berarti memberdayakan institusi yang menjadi garda terdepan untuk ketertiban dan keamanan. Pada tingkat kementerian, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), dituntut untuk bisa lebih tegas terhadap perkumpulan, pergerakan dan organisasi yang jelas-jelas berseberangan dengan Pancasila.

Simak: Telaah Kritis: Momentum Pelembagaan Pancasila (Bag. 1)

Pada tingkat lembaga dibawahnya, ketegasan itu bisa dilimpahkan pada institusi kepolisian. Meskipun pemahaman Polisi tentang managemen penanganan organisasi intoleran masih perlu ditingkatkan, nilai strategis polisi terletak pada dua hal.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Telak di Jawa Timur, Gus Fawait: Partisipasi Milenial di Pemilu Melonjak

Selain mempunyai kewenangan memaksa untuk penegakan ketertiban masyarakat, polisi juga hadir di unit pemerintahan terendah dalam NKRI, yaitu kecamatan.

Selain itu, untuk kepentingan jangka panjang, pendidikan nilai-nilai civic keindonesiaan sudah saatnya dihidupkan kembali. Pemerintah perlu memiliki cetak biru kurikulum pendidikan civic yang melandasi terbentuknya NKRI, seperti memperkuat kemajemukan, kesatuan, dan identitas kebangsaan.

Simak: Telaah Kritis: Momentum Pelembagaan Pancasila (Bag. 2)

Dalam sejarah masyarakat apapun, pendidikan menjadi sarana paling efektif dan beradab untuk menyemaikan norma sosial dan budaya bersama. Bahkan, dengan strategi kurikulum yang baik, pendidikan agama sekalipun bisa diarahkan untuk memperkuat nilai-nilai civic kebangsaan.

Tanpa sikap tegas soal intoleransi, bukan tidak mungkin NKRI berdasarkan Pancasila ini gagal menerjemahkan visinya mengenai negara modern yang maju dan berperadaban dan semakin terjebak menjadi negara lemah; suatu keadaan di mana negara atau pemerintahan tidak punya kapasitas kelembagaan untuk menginstitusionalisasikan warganya kedalam visi baru tentang tujuan bernegara.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Telusur: Telaah Kritis: Momentum Pelembagaan Pancasila (Bag. 3)

*Ali Munhanif, Pengajar Ilmu Politik UIN Jakarta dan aktif di Pusat Studi Kebijakan Publik (PSKP).

Related Posts

1 of 18