Ekonomi

Tax Amnesty Tahap II Mayoritas Pengusaha UMKM

NUSANTARANEWS.CO – Direktorat Jenderal Pajak mencatat para pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah mulai berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi peserta program pengampunan pajak alias tax amnesty. Saat ini sebanyak 19.996 orang UMKM telah terdaftar dengan tebusan mencapai Rp 431,9 miliar.

“Orang pribadi UMKM sebanyak 19.996 orang, tebusannya Rp431,9 miliar. Untuk non UMKM 4.747 orang dengan tebusan Rp216,41 miliar,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama di kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

Yoga mengungkapkan, perolehan penerimaan jumlah peserta tax amnesty dari awal Oktober 2016 hingga kemarin telah mencapai 31.513 wajib pajak (WP) dengan jumlah uang tebusan Rp716,33 miliar. Dari jumlah tersebut WP dari segmen UMKM mulai mendominasi.

Sementara, dari total peserta tax amnesty tersebut untuk WP orang pribadi berdasarkan surat penyertaan harta (SPH) sebanyak 24.743 dengan uang tebusan sebesar Rp648,31 miliar.

Sedangkan untuk WP badan sebanyak 6.770 WP dengan jumlah uang tebusan Rp68,02 miliar. Di mana terbagi dalam badan UMKM sebanyak 4.439 WP dengan tebuan Rp21,3 miliar dan badan non UMKM sebanyak 2.331 WP dengan uang tebusan Rp46,72 miliar.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

“Perkembangan ini membuktikan bahwa kepatuhan WP termasuk orang pribadi dan UMKM semakin meningkat seiring peningkatan kesadaran dan pengetahuan pajak masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menyampaikan, akan jemput bola untuk memaksimalkan pelaku UMKM mengikuti program tax amnesty.

“Kita akan mejemput bola, dengan menempatkan pegawai pajak di pusat-pusat kegiatan UKM seperti di pasar Tanah Abang, di mall-mall dan pasar-pasar lainnya,” ujar Ken.

Ken mengatakan akan terus melakukan sosialisasi-sosialisasi ke pasar-pasar yang yang menjadi tempat para UMKM. Kemudian DJP akan bekerjasama dengan asosiasi-asosiasi terkait yang membawahi UMKM seperti APINDO, KADIN dan asosiasi lainnya supaya pelaku UMKM menggunakan haknya.

“Sosialisasi pasti akan dilakukan, kita juga akan memanfaatkan sosialisasi dari mulut ke mulut,” ungkap Ken. (Andika)

Related Posts

1 of 14