EkonomiPolitik

Tax Amnesty Menguntungkan Para Maling Uang Negara

Ilustrasi
Ilustrasi

NUSANTARANEWS.CO – Tax Amnesty Menguntungkan Para Maling Uang Negara. Negatif, demikian kesan publik terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). Meski RUU tentang Pengampunan Pajak ini bertujuan baik, yakni demi kepentingan rakyat banyak, tetapi tetap saja aroma melindungi penjahat terasa kental.

Memang sejak awal RUU Pengampunan Pajak telah dikemas dengan kata yang sangat halus, yakni “RUU Pengampunan Nasional”. Bila kita kritisi dan dianalisis lebih mendalam lagi maka bisa saja menjadi aturan yang akan mengampuni Koruptor dan membersihkan hartanya.

Pemerintah dan DPR menghaluskan kata tersebut agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat yang menolak RUU yang menganggap “maling uang negara” sebagai pahlawan.

Menurut Manager Advokasi Seknas FITRA, Apung Wiladi, “Saat ini, skenario pembahasan RUU Tax Amnesty sangat mulus. Para elit konglomerat, berhasil memasukan idenya, sehingga Pemerintah dan DPR setuju melakukan pembahasan untuk segera disahkan. Argumentasi Pemerintah melalui Kemenkeu bahwa, dari Rp8.000 triliun uang konglomerat yang diparkir di luar negeri akan bisa dipulangkan ke Indonesia. DPR pun mengamini bahwa akan banyak manfaat untuk ini,” tuturnya kepada nusantaranews.co, Selasa, (21/6/2016).

Baca Juga:  Andi Muhammad Akbar Serahkan Formulir Bakal Calon Bupati Nunukan ke PDI Perjuangan

Namun faktanya, FITRA menghitung hanya sekitar Rp60 triliun yang diperkirakan bisa masuk ke APBN jika partisipasinya hanya 2 atau 3 %. Nilai uang tersebut tidak akan dapat menyelamatkan APBN. Bahkan Bank Indonesia juga menilai bahwa hanya Rp59 triliun yang akan masuk APBN. Bahkan Menko Perekonomian Darmin Nasution telah menegaskan uang Tax Amnesty tidak akan dapat menutup defisit pendapatan negara.

Pertanyaan besarnya, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari UU Tax Amnesty ini? Jawabnya, tentu saja para perampok dan maling-maling uang negara yang dengan istilah infotainment disebut koruptor.

Bisa diindikasikan dengan jelas mereka adalah koglomerat-konglomerat yang membobol uang negara hingga ratusan triliun, bahkan bila diakumulasi jumlahnya mencapai ribuan triliun sekarang ini. Pemerintah bahkan berani dengan jelas angka Rp8.000 triliun? Menurut Apung, “Bisa saja mereka yang dulu itu terlibat skandal BLBI,” ujarnya.

Oleh karena itu, bila pemerintah berani mengampuni dengan tarif di atas 35 hingga 50 persen, maka kedaulatan negara menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan para elit konglomerat itu. Namun, bila pemerintah hanya mengobral 2-3 persen saja, maka kedaulatan negara akan terus diinjak oleh para konglomerat itu, tambah Apung.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

Untuk itu, kata Apung, ‘”KPK harus terus berada bersama rakyat miskin, rakyat yang tertindas untuk menolak Tax Amnesty. Apalagi roh dari Tax Amnesty adalah ekonomi hitam yang tidak jelas asal sumber uang kekayaan para maling-maling besar itu. Hal ini harus dilawan dan ditolak secara bersama,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 3,060