Berita UtamaEkonomiPolitik

Target Cina di Indonesia, Mantan Dirjen KITSDA Kemenkeu: “End of Republic”?

NUSANTARANEWS.CO – Beredar tulisan penting dari Mantan Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Direktorat Jenderal Pajak Kemeterian Keuangan, Bambang Tri Muljanto (BTM), yang ia beri judul “End of Republik“. Sebagai orang yang berpengalaman di bidangnya, informasi dan analisis yang dikemukakan BTM tidak boleh tidak mesti dijadikan bahan perenungan, introspeksi, sumber inspirasi untuk melakukan hal-hal bagi negara dan bangsa Indonesia. Jika Pemerintah tidak mampu melakukannya, rakyat Indonesia yang setia kepada Merah Putih dan Ibu Pertiwi akan ambil bagian sepenuhnya (ekstremnya adalah revolusi!).

Mengapa demikian? Sebab, kemungkinan-kemungkinan yang diutarakan oleh mantan Direktur KITSDA ini bukanlah angan-angan belaka, melainkan nampak sebagai konsekwensi logis dari longgarnya perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) dari Cina (RRC/RRT) masuk ke Indonesia. Lantas apa yang sebenarnya sedang terjadi di Indonesia, sehingga menjadi penting membaca tulisan BTM?

Dalam tulisannya, BTM menyampaikan kekagumannya terhadap perusahaan PMA dari Cina yang menginvestasikan puluhan triliunan rupian uangnya di daerah yang masih perawan, salah satunya di Sulawesi. Investasi ini beriringan dengan dimasukkan Tenaga Kerja Asing (TKA) oleh banyak investor dari China khususnya dalam bidang pertambangan. Ironisnya, baik investasi maupun TKA yang masuk ke Indonesia ternyata hanya untuk ngakalin dan ngerampok hasil sumber daya alam Indonesia dengan harga murah meriah.

“Saya mengamati dengan kagum sebuah perusahaan PMA dari RRC yang menginvestasikan puluhan triliun rupiah uangnya di suatu wilayah masih perawan (baca: tanpa infrastruktur) di “pinggang” pulau Sulawesi. Perusahaan ini membangun infrastruktur sendiri mulai dari dermaga, jalan, tanur-tanur peleburan, power plants, area penimbunan bahan baku dan barang hasil produksi, instalasi pengolahan air bersih dan ekstraksi oksigen dari air laut, asrama pegawai, rumah sakit dan infrastruktur lainnya, yang diperlukan untuk melakukan kegiatan usaha peleburan biji nikel yang ditambang dari ratusan ribu hektar areal penambangan yang mereka kuasai,” ungkap BTM, dikutip Kamis (19/1/2017).

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

BTM menyatakan dengan bahasa lain, “I also admire more than 5000 employees, both blue and white collars, who diligently and productively (just not to say militantly) work for the company in the middle of nowhere. Most of them, more than 95 percent, are Republic of China Nationals. Only a small number of employees are Indonesians“. Dalam terjemahan bebas berarti, saya juga mengagumi lebih dari 5000 karyawan, baik berseragam putih maupu biru, yang rajin dan produktif (untuk tidak mengatakan militan) bekerja untuk perusahaan di antah-berantah. Kebanyakan dari mereka, lebih dari 95 persen, merupakan WNA Cina. Bahkan, hanya sekelumit kecil saja karyawan dari pribumi Indonesia.

Setelah mengagumi kehebatan semangat para pencari uang itu, lanjut BTM, pihaknya lantas bertanya pada dirinya sendiri: “Apa ya kira-kira yang didapat oleh rakyat Indonesia, pemilik asli dari sumberdaya alam Indonesia, dari kegiatan PMA itu?” Tidak hanya itu, BTM juga bertanya, apakah lapangan pekerjaan (biasanya perusahaan PMA dari Jepang, Eropa dan Amerika menawarkan banyak lapangan kerja kepada buruh Indonesia yang relatif murah)? Jawabnya: Jelas Tidak, karena 95 persen lebih pegawai perusahaan itu didatangkan dari Cina. “Pajakkah yang diperoleh (Indonesia, _red)? Yuk kita lihat sama sama,” ujarnya.

1. Corporate Income Tax-kah? Nampanya sangat kecil atau nihil, atau malahan lebih bayar. Sebab, kata dia, perusahaan mendapat berbagai fasilitas kemudahan penanaman modal termasuk investment allowance dan pembebasan pajak-pajak atas impor, sementara itu Credit Withholding taxes justru refundable.

2. Payroll Taxes? Enggak juga, karena warga RRC yang bekerja di perusahaan itu digaji sebesar PTKP Indonesia dalam bentuk biaya hidup dan akomodasi yang disediakan oleh perusahaan plus sedikit uang saku. Sedangkan hak gaji yang lebih besar dibayarkan kepada keluarganya di RRC (DJP tidak bisa mengakses data ini).

Baca Juga:  Dukung Duet Gus Fawait-Anang Hermansyah, Partai Gelora Gelar Deklarasi

3. VAT? Enggak lah ya, perusahaan ini justru kerjaannya minta restitusi PPN karena semua produksinya diekspor ke RRC.

4. PBB? Mungkin ini satu satunya pajak yang mereka bayar, lalu berapa besarnya?

Tidak hanya itu, TBM juga mempertanyakan perihal royalty yang dibayarkan kepada pemerintah atas hak penambangan? “Saya rasa ini juga dibayar oleh PMA ini. Tapi berapa besarnya? Nobody knows, karena semua informasi tentang volume kegiatan penambangan, smelting dan ekspor nikel yang tahu hanya perusahaan PMA itu sendiri. Pihak pemerintah Indonesia sepenglihatan saya, tidak ‘hadir’ di lokasi untuk mengawasi semua kegiatan setiap saat. Sehingga tidak bakal tahu berapa sesungguhnya kekayaan Indonesia yang telah dikeruk,” terang dia.

Ibaratnya, lajut dia, kalau perusahaan PMA itu membeli nikel dari pemerintah Indonesia, perusahaan itu dipersilakan mengambil sendiri dan membayar sesuai yang dia mau. “Enak betul, ya…” ujarnya.

Payment in any other forms?… could be, but only God knows…,” sambung TBM.

Selanjutnya TBM membaca kemungkinan akan adanya Multiplier Effect. Menurutnya bisa jadi ada meskit tidak terhitung besar. Sebab, kata dia, semua bahan untuk membangun infrastruktur dan operasional perusahaan, sejauh dimungkinkan, menggunakan produk dan teknologi Cina dan jasa subkontraktor juga didatangkan dari negeri yang sama. Jadi, kalaupun ada multiplier effect, akan lebih banyak terjadi di Cina, bukan di Indonesia.

“Walhasil kekaguman saya di saat mengamati kehebatan warga RRC dalam kasus di atas, tiba tiba berubah menjadi kedongkolan luar biasa, yaitu ketika saya melihat dari sisi Indonesia sebagai pemilik sumberdaya alam. ‘Kebaikan hati’ pemerintah yang menyambut investor dengan karpet merah, untuk mengeruk SDA milik kita Bangsa Indonesia for only little compensation itu telah membuat saya marah,” ungkap TBM.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Adapun skema yang dibangun oleh investor Cina di Indonesia menurut TBM, sebagai berikut: 1) Awalnya Kerjasama usaha (done); 2) Masuk TKA Cina sebanyak-banyaknya di PT PMA (done); 3) Lalu bikin “Keamanan” sendiri, pribumi pun sulit masuk (done); 4) Bikin Daerah/kavling terbatas sendiri, pribumi sulit kontrol (done); 5) Lalu boleh mendirikan Ormas asing, bikin pasukkan/Satgas sendiri (on progress); 6) Lalu Asing boleh beli Property dan Tanah sendiri. Kemudian dapat KTP dan hak ikut pemilu (done); 7) Selanjutnya lagi digodok boleh Dwi kewarganegaraan (on progress); 8) Acuan mata Uang dialihkan ke mata uang Cina (on progress); 9) Terus bikin Partai sendiri (on progress); 10) Ikut Pemilu, dibanjiri uang. Menang! (on progress); 11) Presiden Asing (on progress); 12) Awal “Penjajahan” dimulai. UUD banyak dirubah. Karena kekuasaan mutlak ada di Presiden (on progress); 13) Peperangan dan perpecahan akhirnya menjadi reality (target); 14) End of Republic (The End).

Demikianlah apa yang sedang dan (kemungkinan besar) akan terjadi di Indonesia. Lantas, kenyataan yang sedemikian mengerikan ini, oleh pemerintah ditutupi dengan beragam isu yang berkembang di tanah air. Misalnya, isu dugaan penistaan agama, kriminalsiasi aktivis yang dituduh makar, dan dinamika pilkada DKI yang begitu panas. (Sulaiman Achmad)

Related Posts

1 of 20