EkonomiInspirasi

Tanggapi TKA Ilegal, Menaker Hanif Bakal Menindak Tegas

NUSANTARANEWS.CO – Menanggapi isu yang berkembang akhir-akhir ini terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) yang akan masuk ke Indonesia, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri menilai bahwa pada prinsipnya Indonesia itu bukan negara tertutup. Jadi tidak masalah orang luar masuk ke Indonesia selama memenuhi prosedur dan tidak melanggar aturan. Sebaliknya, jika melanggar aturan, kata Hanif maka akan ditindak tegas tanpa kenal kata ampun.

“Prinsipnya sederhana saja, kita bukan negara tertutup, jadi orang asing boleh masuk dan bekerja di Indonesia sepanjang legal dan tidak melanggar aturan. Kalau ilegal atau melanggar aturan ya kita tindak tegas sesuai ketentuan yang ada,” ujar Menteri Hanif Dhakiri saat dihubungi Nusantaranews di Jakarta, Jum’at (16/12/2016).

Lebih lanjut, kata Hanif, pemerintah sudah membuktikan dan akan terus tunjukkan ketegasan apalabila ditemukan tenaga kerja asing yang ilegal atau melanggar aturan. Yang penting, ujar dia, jangan sampai isu TKA justru digoreng-goreng untuk membangun sentimen yang bertendensi rasis, karena bahaya buat demokrasi dan persatuan nasional kita.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

“Aturan Naker (Menaker) asing itu jelas kok: izin mendahului orang. Jadi kalau ada orang asing mau kerja di Indonesia, maka perusahaan pengguna harus menguruskan izinnya dulu. Setelah izin (baik izin kerja maupun izin tinggal) keluar, baru orang asingnya masuk dan bekerja di sini. Nggak bisa masuk dulu baru urus izin, karena individu tidak bisa memproses izin kerja,” tegasnya.

Menaker juga menjelaskan, bahwa syarat masuk ke Indonesia juga sangat ketat. “Intinya hanya yang memiliki skill dan profesional yang bisa. Hanya jabatan tertentu yang boleh diduduki oleh TKA. Pekerja kasar jelas terlarang, haram. Makanya kalau ada TKA bekerja kasar itu dapat dipastikan ada pelanggaran. Dan kalau ada pelanggaran ya langsung ditindak, gak usah pakai perdebatan,” imbuhnya.

Selama ini menurut Hanif, pemerintah sudah jelas dan tegas terkait TKA. Baik pengawas imigrasi, polri, pemda maupun pengawas Naker. Mereka, lanjut dia, terus melakukan koordinasi dan perkuat sinergi dalam pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Dalam kasus ini, pemerintah tidak ada kepentingan denga TKA ilegal. “Karenanya kita minta tolong jangan digoreng-goreng isu TKA karena berbahaya buat demokrasi dan persatuan kita. Kalau ada indikasi pelanggaran TKA, laporkan saja ke instansi pemerintah terkait, pasti ditindaklanjuti,” himbaunya.

Menaker juga membenarkan bahwa saat ini pemerintah menggenjot investasi dan juga sektor pariwisata untuk gerakkan ekonomi dan perbanyak lapangan kerja. “Jika investasi asing dan wisatawan asing naik, tentu ada saja TKA yang ilegal atau melanggar aturan. Yang penting sikap pemerintah jelas dan tegas: ilegal atau melanggar aturan kita hajar!” tegas Hanif Dhakiri yang baru-baru ini menempati urutan teratas dalam menjalankan RPJMN. (Romandhon)

Related Posts

1 of 447