Berita UtamaHukum

Tak Puas Hanya Tersangka; GNPF MUI Pastikan 2 Desember Akan Turun Jalan

NUSANTARANEWS.CO – Ditetapkannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka, tampaknya masih belum membuat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI puas. Dalam konferensi pers, Jumat (18/11/2016) juru bicara FPI, Munarman mengaku agar sebaiknya Ahok ditahan.

“Kita bukan tidak bersyukur dengan status Ahok tersangka, kalau Ahok tidak ditahan kita harus tetap turun,” ungkap Munarman di Jakarta.

Karenanya, GNPF MUI sepakat untuk menggelar Aksi Bela Islam jilid III pada 2 Desember mendatang. Dipastikan demo jilid III ini akan tetap dilaksanakan pada hari Jum’at.

“Para ulama minta waktunya jangan di bulan Safar. Turun tetap hari Jumat, jumatan dari Semanggi-Istana,” bebernya saat konferensi pers.

Munarman menambahkan mengapa Ahok harus ditahan karena dirinya mengaku selama ini semua tersangka terkait kasus penistaan agama selalu ditahan. Misalnya Arswendo, Lia Eden, Ahmad Musadeq dan lainnya.

“Ini sebuah ketidakadilan dan ketidaksamaan warga negara di muka hukum, serta menjadi preseden buruk bagi hukum,” ujarnya.

Baca Juga:  Tak Lagi Pimpin Pidie Jaya, Said Mulyadi Aktif Jadi Dosen

Selain itu, menurut Munarman Ahok berpotensi mengulangi perbuatan sesuai dengan sikap arogannya selama ini, yang suka mencaci dan menghina ulama dan umat Islam.

“Contohnya pernyataan Ahok pada hari yang sama dirinya dinyatakan sebagai tersangka, Rabu 16 November 2016 di ABC News, yang menyatakan bahwa aksi Bela Islam 411 dibayar Rp 500 ribu per orang,” tegasnya. (Adhon/Red)

Related Posts

1 of 418