Berita UtamaHukum

Tak Ada di Jadwal Pemeriksaan, Gamawan Fauzi Sambangi KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta  – Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi medadak menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Kamis, (20/10/2016). Padahal namanya tak tercantum dalam jadwal pemerikssan KPK hari ini.

Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Gamawan mengatakan bahwa kedatangannya kali ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan yang masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) TA 2011-2013.

“Ya (pemeriksaan lanjutan), saya komit KPK. Saya sudah janji dengan penyidik KPK,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, (20/10/2016).

Dia berujar dalam pemeriksaan sebelumnya dia dimintai keterangan terkait kronologi proyek pengadaaan e-KTP. Kata dia, proyek pengadaan tersebut sudah berjalan sesuai dengan semestinya.

“Bahkan dalam proyek tersebut saya melibatkan BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan) dan LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), saya juga ada suratnya dan dokumen hasil auditnya dua kali, tiga kali diperiksa BPK tidak ada masalah. Makanya saya bingung ketika tiba-tiba, saya dapat kabar ada kerugian Rp 1,1 triliun,” katanya terkaget-kaget.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut Gamawan terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Saat diperiksa paralel selama tiga hari berturut-turut terkait kasus ini, Nazaruddin kembali menyebut Gamawan Fauzi sebagai salah satu pihak yang juga terlibat dalam korupsi pengadaan paket e-KTP tersebut. Bahkan kata Nazaruddin, KPK telah memiliki data terkait pihak-pihak yang diduga terkait hal tersebut.

“Yang pasti Mendagrinya (Gamawan) harus tersangka, KPK udah punya datanya semua, termasuk Gamawan terima uang berapa,” kata Nazaruddin saat itu.

Nazar juga menyebut bahwa Gamawanlah yang telah mengarahkan konsorsium Percetakan Negara Indonesia (PNRI) agad menjadi pemenang proyek pengadaan paket e-KTP di Kemendagri tahun 2011-2012.

Kata Nazaruddin Konsorsium PNRI sebagai pemenang tender telah dirancang sejak awal diajukannya proyek tersebut ke DPR. Konsorsium PNRI sendiri terdiri dari PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Anthaputra.

Tuduhan pengarahan konsorsium pun sedikit terbukti. Pasalnya yang berhasil memenangkan tender proyek pengadaan e-KTP adalah Konsorsium PNRI dengan mengajukan penawaran Rp 5,8 triliun. Padahal nilai penawaran tersebut lebih tunggu dibandingkan dengan konsorsium lain yaitu Konsorsium Telkom Rp 4,7 triliun, dan Konsorsium Solusindo Rp 4,9 triliun. (Restu)

Related Posts

1 of 38