Berita UtamaEkonomiTerbaru

Susi Pudjiastuti Beberkan Kesalahan Fatal Pemprov DKI Soal Reklamasi

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membeberkan kesalahan fatal Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam melakukan reklamasi pantai Utara Jakarta. Kesalahan yang pertama adalah lantaran belum adanya kejelasan dari tujuan program reklamasi itu sendiri.

Dimana, ada yang mengatakan bahwa proyek tersebut bertujuan untuk menambah ruang space di Ibu Kota Jakarta, mengingat kebutuhan akan space ruang semakin bertambah setiap tahunnya.

Adapun konsep yang diusulkan dari tujuan tersebut yakni dengan terlebih dahulu membangun Giant Sea Wall (GSW) atau Nasional Capital Integrated Coastoal (NCICD). Dan tujuannya untuk menampung kelebihan air di sekeliling 17 pulau reklamasi di Teluk Jakarta.

Namun, pada kenyataannya NCICD atau GSW baru akan dibangun oleh pengembang, setelah pengembang melakukan reklamasi.

“Artinya, bendungan raksasa untuk menampung kelebihan air karena reklamasinya sudah terjadi, kita tidak bisa buat (bendungan raksasa),” kata Susi di Jakarta, yang ditulis Rabu (5/10).

Kemudian, lanjut Susi, ada juga yang memiliki kepentingan bisnis dengan proyek reklamasi ini. Kepentingan bisnis tersebut nantinya dinikmati oleh para pengembang properti. Sebab, mereka para pengelola diprediksi akan membangun properti di kawasan tersebut, yang kemudian nanti propertinya dijual kepada publik.

Baca Juga:  Juara Pileg 2024, PKB Bidik 60 Persen Menang Pilkada Serentak di Jawa Timur

Karenanya, Susi mengatakan, terlalu naif jika proyek reklamasi 17 pulau ini dilaksanakan hanya dengan izin dari Pemprov DKI. Apalagi, reklamasi teluk Jakarta ini masuk dalam kategori nasional dan mengingat Ibu Kota Jakarta merupakan kawasan strategis Nasional.

“Memang kalau dibikin perpulau itu kecil hanya dibawah 500 hektar. Kalau dibawah 500 hektar memang tidak usah izin ke pusat. Tetapi kalau 17 pulau dijumlahin totalnya jadi 5.100 hektar yang masuk dalam skala nasional. Apalagi, pembangunan ini juga melibatkan 3 provinsi yakni Jabar (Jawa Barat), Banten, dan Jakarta,” tandasnya. (Restu)

Related Posts

1 of 9