Peristiwa

Surati Presiden, Komisi III DPR Ajukan Empat Aspirasi FUI

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperoleh layangan surat dari Komisi III DPR. Surat itu berisi aspirasi massa Forum Umat Islam (FUI) yang menggelar aksi 212 jilid II di depan Gedung DPR, beberapa waktu lalu.

Surat tersebut langsung ditanda tangani sendiri oleh Ketua Komisi III Bambang Soesatyo. Di dalamnya berisi tentang pemberitahuan tentang hasil rapat pendapat dengan beberapa elemen masyarakat.

Dimana Komisi III DPR RI telah melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan beberapa elemen masyarakat pada tanggal 21 Februari 2017 lalu. Dalam RDPU tersebut, perwakilan-perwakilan yang hadir antara lain dari FUI (Front Umat Islam), Parmusi (Persaudaraan Muslim Indonesia), KAHMI (Keluarga Alumni HMNI), PP Aisyah, Aliansi Ulama Madura  dan masih banyak lagi.

Para perwakilan ini setidaknya menyampaikan empat aspirasi kepada Komisi III DPR RI. Pertama, meminta Pemerintah RI dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagaimana diatur dalam pasal 83 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Kedua, meminta penghentian segala bentuk kriminalisasi terhadap para ulama. Ketiga, meminta untuk tidak ada lagi penangkapan dan/atau tindakan represif terhadap para mahasiswa. Keempat, meminta kepada Pemerintah RI agar senantiasa menegakkan hukum dan keadilan.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 528