Hukum

Soal Teror ke Novel Baswedan, Berikut Ini Sikap WP KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Peristiwa teror fisik berupa penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendapatkan perhatian publik, tak terkecuali WP (Wadah Pegawai) KPK.

Sekjen (Sekretaris Jenderal) WP KPK, Aulia Posteria mengatakan, teror tersebut bukanlah pertama kalinya menimpa pegawai KPK.

Pada tahun 2016, Novel Baswedan pernah ditabrak secara sengaja dengan mobil oleh orang yang tidak dikenal.

Pantau: Serangan Air Keras Ke Wajah Novel Baswedan Dilakukan Koruptor e-KTP?

Tak hanya itu, pada tahun sebelumnya Afif yang merupakan salah seorang penyidik KPK juga mengalami teror berupa ancaman bom dan perusakan mobil miliknya dengan air keras.

“Berbagai terror tersebut menunjukan bahwa semakin banyaknya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi dan teror dalam proses penegakan hukum yang dilakukan KPK,” ujarnya berdasarkan siaran pers, di Jakarta, Selasa, (11/4/2017).

Simak: Penyidik Novel Baswedan Disiram Air Keras Usai Cegah Setnov

Lebih lanjut Ia mengatakan, intervensi lain juga dilakukan dengan upaya untuk memperlemah kewenangan KPK melalui revisi UU KPK yang semakin gencar dilakukan. Hal tersebut membuat kerja-kerja pemberantasan korupsi menjadi terhambat.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

Berangkat dari permasalahan tersebut, WP KPK menyatakan sikap:

1. Kami pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut atas berbagai teror yang menimpa kami. Berbagai terror tersebut akan membuat kami semakin yakin bahwa kami berada dijalan yang benar.

2. Mendorong kepada Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segara memperkuat sistem Pengamanan yang lebih baik sehingga dapat memastikan keamanan bagi pegawai khususnya yang memiliki resiko tinggi.

3. Mendorong Pimpinan KPK untuk tidak ragu meneruskan kasus kasus TPK yg sedang ditangani termasuk untuk menetapkan tersangka, menaikkan ketingkat penyidikan dan segera menuntut dan melimpahkan ke pengadilan.

4. Menuntut kepada Presiden untuk dapat membongkar berbagai terror kepada KPK melalui pembentukan tim pencari fakta secara independen yang melibatkan berbagai pihak dan menunjukan kebijakan yang mendukung pemberantasan korupsi.

5. Mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat untuk bersatu padu melawan berbagai bentuk intervensi dan terror terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Simak: Penyidik KPK Novel Baswedan Diteror, Ini Respon Golkar

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 51