Hukum

Soal Terbakarnya Kapal Zahro, Kemenhub Tunjuk Kepala KSOP Muara Angke yang Baru

NUSANTARANEWS.CO – Setelah dicopotnya Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke, Deddy Junaedi oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melalui SK Menhub nomor 1 Tahun 2017, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Tonny Budiono menunjuk Wahyu Prihanto sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke.

Penunjukan Wahyu berlaku mulai Selasa (3/1/2017) melalui Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17. Adapun Wahyu saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal, Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kemenhub.

Atas ditunjuknya Wahyu Prihanto sebagai KSOP Muara Angke yang baru maka Kemenhub memerintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Baca : Nahkoda Kapal Zahro Express Jadi Tersangka

Meski demikian, Wahyu memiliki keterbatasan kewenangan. “Namun dalam melaksanakan tugas tersebut, Plt tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat sehingga untuk hal-hal yang bersifat strategis harus dikonsultasikan dengan pimpinan Ditjen Hubla,” ujar Tonny melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (3/1/2017).

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Sementara itu, berdasarkan arahan Menhub Budi Karya, Ditjen Hubla berkomitmen untuk memastikan pelayanan di Pelabuhan Rakyat Muara Angke tetap berjalan.

Di antaranya dengan melibatkan PT. Pelni dan PT. ASDP. Dalam hal ini, PT. Pelni telah dimintakan bantuannya untuk mensubstitusikan kekurangan pelayanan penyeberangan pada Pelabuhan Rakyat Muara Angke dengan berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta.

Terkait rencana itu, Ditjen Hubla akan melakukan uji kelaikan terhadap kapal-kapal yang melayani pelayaran di Pelabuhan Rakyat Muara Angke, termasuk kapal rakyat.

Rencana itu dilakukan agar kapal rakyat dapat meningkatkan kualitas layanan baik dari segi keselamatan maupun tingkat kenyamanan penumpang. (Baca : Almisbat: Perlu Ada Tindakan Hukum Terkait Kecelakaan Zahro Express)

Berdasarkan data Kemenhub, saat ini jumlah kapal yang melayani pelayaran melalui Pelabuhan Muara Angke menuju wilayah Kepulauan Seribu dan sekitarnya berjumlah 44 kapal.

Untuk diketahui Deddy Junaedi dicopot karena dianggap bertanggung jawab atas peristiwa terbakarnya Kapal Motor (KM) Zahro Express di perairan Teluk Jakarta pada Minggu (1/7/2017) pagi. (Andika)

Related Posts

1 of 14