Peristiwa

Soal Perppu Ormas, Komite Mahasiswa Nasional Menggugat: Kembalikan Kedaulatan Bangsa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Soal Perppu Ormas, Komite Mahasiswa Nasional Menggugat: Kembalikan Kedaulatan Bangsa. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Nasional Menguggat melakukan aksi demontrasi di depan pintu gerbang utama MPR/DPR RI, Rabu, 26 Juli 2017.  Nampak beberapa spanduk yang dibara para aktivis dengan beberapa tulisan seperti “Tolak Perppu No. 2/2017”, “Mendesak DPR untuk melakukan rapat evaluasi Presiden RI”, dan “Kembalikan kedaulatan bangsa”.

Para aktivis yang dipimpin oleh Husnil Jamila ini datang dari kampus Universitas Islam Jakarta, Universitas Negeri Jakarta, dan Unicersitas Pattimura Ambon. Jumlah mereka tidak kurang dari 25 massa aksi.

Husnul Jamila menyampaikan aksi yang dipimpinnya mengsung beberapa tuntutan untuk disampaikan kepada para Wakil Rakyat di Gedung MPR/DPR RI. Diantara yang diusung para demonstran ialah mengutuk keras keputusan anggota DPR RI yang telah menyatakan sikap untuk menerima Perppu No. 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

“Kami menguggat Perppu Ormas yang nyata-nyata menjadikan rezim Jokowi telah melanggar amanat konstitusi,” kata Husnul.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Pihaknya juga menolak keras atas subjektifitas pemerintah dlm mengeluarkan kebijakan publik yang diturutsertakan dengan muatan kepentingan politik yang sangat kental.

“Kami mendesak DPR RI agar menolak Perppu tersebut dengan tanpa adanya unsur politis, sehingga menjadi ngambang dan berlarut larut yang tentu akan merugikan masyarakat indonesia. Kami pun mendesak anggota DPR agar mengadakan sidang istimewa guna mengevaluasi kinerja Presiden Jokowi,” sambung Husnul.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 31