HukumPolitik

Soal Penangkapan WN Ceko, Mensos: Atas Nama Kemanusiaan Kemensos Memberikan Perlindungan

NUSANTARANEWS.CO – Seorang perempuan Warga Negara Ceko ditangkap di depan Hotel Kartika Candra tepatnya di Jalur Transjakarta Jalan Gatot Subroto, Sabtu (5/11) kemarin. Saat ini perempuan WNA tersebut berada di Panti Sosial Bina Insan (PSBI), Kedoya, Jakarta Barat.

Atas kejadian penangkapan atas WNA tersebut, Menteri Sosial (Menss) Khofifah Indar Parawansa mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi tentang kondisi WNA tersebut. Dimana, biasanya terkait WNA akan dikoordinasikan dengan Kementerian Luar Negeri.

“Namun untuk perlindungan, Kemensos mempunyai panti rehabilitasi baik panti anak, remaja, orang terlantar maupun korban perdagangan manusia atau WNI yang dideportasi di kawasan Bambu Apus Jakarta Timur,” terang Mensos di Jakarta, Minggu (6/11) seperti dikutip Antara.

Menteri Khofifah juga menyampaikan bahwa IOM sering melakukan koordinasi dengan Kemensos. “Sering kok IOM koordinasi dengan Kemensos, tidak hanya kasus itu tapi biasanya dikirim ke Bambu Apus,” imbuhnya kepada wartawan.

Lebih lanjut Mensos mengungkapkan, setiap pekan rata-rata sebanyak 2.500 TKI yang dideportasi melalui Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau. Mereka akan dipulangkan sampai ke daerahnya masing-masing dikoorsinasi oleh Kemensos. “Kalau luar negeri yang mengembalikan berarti IOM,” ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor

Disamping itu, Mensos Khofifah menyebutkan tugas kementerian yang dipimpinnya adalah untuk memberikan perlindungan sosial kepada warga negara Indonesia, namun atas nama kemanusiaan perlindungan tersebut juga diberikan kepada warga negara asing.

“Ketika pernah ada kasus anak-anak dari satu negara disampaikan oleh IOM ke Kementerian Sosial, atas nama kemanusiaan Kemensos memberikan perlindungan,” kata Khofifah. (kiana/red-02)

Related Posts

1 of 28